Ngelmu.co – Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengkritik keras pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/2022) lalu.
Pada kesempatan itu, Boy menyampaikan adanya dugaan bahwa ratusan pondok pesantren (ponpes), terafiliasi dengan kelompok terorisme.
Mendengar hal tersebut, Amirsyah pun bertanya. “Atas dasar apa pendataan [BNPT] tersebut? Apa metodologinya?”
“Apakah merupakan hasil kajian resmi BNPT? Banyak pihak mempertanyakan informasi tersebut,” tegasnya dalam keterangan yang Ngelmu kutip dari CNN Indonesia, Kamis (27/1/2022).
Amirsyah juga bilang, pemaparan BNPT itu berpotensi menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Bahkan dapat membuat mereka merasa kurang aman dan nyaman.
“Mestinya, BNPT melakukan preventif bersama lembaga terkait. Sehingga tidak muncul info ini di publik,” tutur Amirsyah.
Lebih lanjut, ia mengaku terkejut ketika membaca data yang berasal dari BNPT itu.
Maka Amirsyah meminta, agar BNPT memberi penjelasan kepada publik, agar tidak menimbulkan stigma negatif.
Terutama terhadap pondok pesantren.
Amirsyah juga mengingatkan, bagaimana kelompok terorisme juga terdapat pada KKB [kelompok kriminal bersenjata] di Papua.
Namun, sambungnya, KKB tidak pernah diungkap ke publik sebagai kelompok terorisme.
“Jadi, jangan seolah-olah kelompok pesantren yang disasar,” pesan Amirsyah.
“Ini sikap yang tidak mencerminkan keadilan sesuai Pancasila sila ke-5, ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’,” imbuhnya.
Di sisi lain, Amirsyah juga menilai, selama ini MUI telah melakukan upaya penyebaran Islam wasathiyah.
Salah satunya dengan moderasi beragama sesuai prinsip keadilan serta kesetaraan untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
Baca Juga:
Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ratusan ponpes terafiliasi dengan kelompok terorisme.
“Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi, dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan.”
Demikian ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/2022) lalu, seperti Ngelmu kutip dari Detik.
BNPT juga sempat menunjukkan data ponpes yang terafiliasi oleh kelompok terorisme.
Pada slide pemaparan, BNPT menyebut 11 ponpes terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).
Lalu, 68 ponpes terafiliasi dengan jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI); yang terkait dengan Al-Qaeda.
BNPT juga menyebut 119 ponpes terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) alias simpatisan ISIS.
Tangkap 364 Teroris di Tahun 2021
Masih pada kesempatan yang sama, Boy juga menyampaikan bahwa pihaknya–bersama Densus 88–telah menindak 364 terduga teroris.
Di mana 16 orang yang mereka tangkap, di antaranya merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
“Dalam hal ini, telah bersama melakukan penindakan 364 orang,” kata Boy.
“Dengan perincian pemeriksaan dan penyidikan, yang lanjut ke penyidikan adalah 332 orang, dilanjut oleh Densus,” sambungnya.
“Dilimpahkan ke penuntut umum sudah 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang,” jelas Boy.
Berdasarkan afiliasi teror, lanjutnya, 178 orang di antaranya terafiliasi dari kelompok yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
“Yaitu Jamaah Al-Islamiyah, 178 orang kepada JI, 154 orang kepada JAD, 16 orang terafiliasi MIT yang terpusat di Poso Sulteng,” kata Boy.
“Dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI,” paparnya lagi.