Ngelmu.co – Organisasi Papua Merdeka atau OPM murka kepada TNI dan Polri. OPM menuduh TNI dan Polri melancarkan serangan udara di Kenyam, Kabupaten Nduga, pada 4 Desember 2018, kawasan yang diserang itu diklaim OPM sebagai wilayah permukiman warga sipil.
OPM dalam siaran persnya tentang penembakan puluhan pekerja proyek jalan trans-Papua, pihak OPM memperingatkan TNI-Polri agar tak menyerang warga sipil. OPM menantang bertempur dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di medan perang yang telah mereka tetapkan, yakni Distrik Mbua sampai Habema.
Baca juga: Kisah Mencekam Detik-detik Pembantaian Pekerja Trans Papua
“Kami imbau kepada pihak TNI/Polri, kolonial Indonesia, bahwa berperanglah secara gentleman dan bertanggung jawab menjunjung tinggi hukum humanisme internasional. Pisahkan mana basis rakyat sipil, mana basis dan wilayah perang. Jangan seperti hari ini yang sangat brutal menyerang sembarangan tempat dengan menggunakan bom peledak dalam kapasitas besar,” kata Juru Bicara OPM, Sebby Sanbom, Rabu, 5 Desember 2018, dikutip dari Viva.
OPM pun menuding TNI dan Polri masih melancarkan serangan udara, sembari mengevakuasi para korban tewas dalam penembakan Minggu pekan lalu. Bahkan, OPM menyatakan bahwa TNI menggunakan peralatan perang yang canggih dan bahan peledak daya besar.
OPM mengklaim bahwa serangan itu merusak beberapa rumah, melukai warga sipil dan milisi TPNPB. Namun pihak OPM menolak untuk menyebutkan terperinci identitas korban luka maupun rumah-rumah yang rusak karena belum sempat mengidentifikasi.