Berita  

Sepakat, Muhammadiyah-NU Tolak Usul Fatwa Tak Puasa saat Wabah

Kurawa Usul Fatwa Tak Puasa

Ngelmu.co – Sebagai dua ormas Islam terbesar di Tanah Air, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), sepakat menolak usulan membuat fatwa tentang diperbolehkannya umat Islam, tidak berpuasa Ramadhan, di tengah wabah—virus Corona—seperti saat ini.

Usulan Tak Tepat

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Syamsul Hidayat, mengatakan bahwa usulan tersebut kurang tepat, karena sebagian besar umat Islam Indonesia, saat ini masih sehat.

“Usulan itu kurang tepat, karena masih banyak atau sebagian besar kaum Muslimin, itu sehat-sehat saja, dan memiliki istitha’ah (kemampuan) untuk berpuasa,” tuturnya, seperti dilansir Republika, Ahad (19/4).

Muslim yang berakal, sudah baligh, sehat, dan tidak sedang bepergian, lanjutnya, diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan.

Kecuali jika seorang Muslim dalam keadaan sakit atau bepergian, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

“Sedangkan yang boleh diganti fidyah itu, orang yang terhalang dalam melaksanakan puasa, mungkin karena usia yang tua, atau mungkin juga karena pekerjaan yang berat,” sambung Ustaz Syamsul.

Ia pun mencontohkan, para tenaga medis yang kini sedang berjibaku menangani pasien COVID-19.

Menurut Ustaz Syamsul, mereka yang memiliki tugas sangat berat itu, mungkin juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa, dan menggantinya dengan fidyah.

Tetapi kondisi para medis yang seperti itu, menurutnya, masih harus dikaji lebih dalam oleh para ahli fikih.

Ustaz Syamsul pun berharap, para ulama serta mubaligh di Indonesia, tegas menentang usulan fatwa tersebut, dengan penjelasan lebih lengkap.

Senada dengan Ustaz Syamsul, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), KH Misbahul Munir, pun tegas menolak.

LDNU pun Tak Setuju

Sebab, menurutnya, orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, sudah ada ketentuannya tersendiri dalam Islam.

“Sebenarnya, tanpa fatwa pun, itu sudah ada aturannya kok, ada ketentuannya,” kata Misbahul.

“Misalnya, orang sakit atau bepergian, dan lain-lain, itu diperbolehkan untuk tidak berpuasa,” imbuhnya.

Justru, lanjut Misbahul, jika masalah itu dibuat menjadi sebuah fatwa, akan membuat umat Islam banyak yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

“Itu sudah ada dalam kitab-kitab fikih, tinggal dipelajari lagi, dan saya tidak setuju pakai fatwa, karena ini sudah pada tahu,” tegasnya.

Baca Juga: Usulkan MUI Beri Fatwa Tiadakan Puasa, Penulis Buku Man Called Ahok Diserang Warganet

Sebelumnya, usulan tersebut muncul dari Rudi Valinka, penulis buku berjudul ‘A Man Called Ahok’, yang ia sampaikan melalui akun Twitter, @kurawa, Ahad (5/4).

Ia mengusulkan agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengeluarkan fatwa agar umat Islam diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, umat Islam bisa mengganti puasa dengan fidyah, yakni memberi makan orang miskin.

“Mumpung lagi libur, gue punya usul, seandainya bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, Kemenag dan MUI buat fatwa untuk memperbolehkan orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan untuk orang miskin. Ini cara yang paling ideal dalam kondisi sekarang,” tulisnya.

“Bulan puasa tahun ini tentu sangat berat, untuk satu alasan puasa membuat orang sehat, kita setuju (mengistirahatkan lambung), tetapi di sisi lain, saat bulan puasa, kita juga sering melihat orang rentan terkena batuk pilek. Tentu ini jadi masalah sendiri, di saat COVID-19 sedang puncaknya,” lanjut Rudi.

Cuitan itu pun jelas menuai protes dari pengguna media sosial lainnya.

@buki910: Mumpung lagi libur, gue punya usul, seandainya bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, pemerintah buat fatwa untuk mencopot Stafsus Presiden, dan memberikan gaji mereka untuk makan orang miskin. ini cara yang paling ideal dalam kondisi sekarang.

@Rizki44874585: Mending lu usul ke @Kemenag_RI dan @MajelisUlamaID, untuk bikin fatwa, Haram pemerintah mentelantarkan rakyatnya dengan dalih apa pun.

@ImanTangankanan: Kalo Muslim ga puasa Ramadhan, terus apa bedanya dengan yang bukan Muslim? Apa lu lagi kampanye migrasi agama?

@irfan_nuruddin: Haduuh, kalo tidak mengerti hukum Islam tentang puasa, mbok ya ga usah maksain sotoy gitu. Kewajiban puasa itu tingkatannya beda dengan kewajiban melakukan sholat Jum’at. Puasa Ramadhan itu, juga menjadi salah satu rukun islam.