Ngelmu.co – Menyusul Adamas Belva Syah Devara, kini giliran Andi Taufan Garuda Putra, yang memutuskan mundur dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini diambil, setelah sebelumnya ia sempat menjadi sorotan, karena menyurati camat se-Indonesia.
Mundur dari Stafsus Presiden
“Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, yang telah saya ajukan melalui surat, pada 17 April 2020, dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden,” ungkap Andi melalui surat, Jumat (24/4).
“Pengunduran diri ini, semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil,” sambungnya.
Baca Juga: Suratnya ke Camat Bikin Heboh, Stafsus Jokowi Minta Maaf
Sebelumnya, Andi, menjadi sorotan karena surat yang ia kirim kepada camat se-Indonesia.
Surat yang dikeluarkan pada 1 April 2020 lalu, bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020.
Di mana dalam surat itu, dalam menjalankan program relawan desa melawan COVID-19, di Sulawesi dan Sumatra, tercantum kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Sementara diketahui, Andi, merupakan pendiri dan CEO perusahaan tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan, mengenai cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan, yakni edukasi COVID-19, dan pendataan kebutuhan APD di puskesmas.
Maka agar efektif, Andi, meminta dukungan perangkat desa untuk melaksanakan program kerja sama tersebut.
Setelah suratnya banyak menerima kritik, Andi, langsung meminta maaf dan menariknya kembali dari edaran.
Baca Juga: Mundurnya Belva Tak Serta-merta Tuntaskan Masalah Kartu Pra Kerja
Terlepas dari itu, Jokowi, disebut menghargai keputusan Andi, setelah menerima surat pengunduran dirinya dari posisi Stafsus Presiden.
“Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan, dan memahami alasan yang mendasari, dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Seskab, Pramono Anung, seperti dilansir Detik, Jumat (24/4).
“Memang benar, saudara Andi Taufan, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020,” imbuhnya.
“Presiden menghargai komitmen Andi Taufan, yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro, karena penguatan ekonomi lapisan bawah, terutama UMKM, juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” pungkas Pramono.