Ngelmu.co – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, hari ini, Rabu (27/3/2024).
Sekitar pukul 07.20 WIB, Anies dan Cak Imin, tiba menggunakan setelan jas hitam dan dasi merah.
Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum, tampak mendampingi.
“Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita, ada tayangan video dalam proses persidangan, insyaAllah, semua sudah siap.”
“Bahwa kita bisa memaparkan dengan meyakinkan,” kata Ari.
MK menggelar sidang perdana perkara PHPU Pilpres, dengan dua permohonan sengketa yang akan diperiksa secara terpisah.
Sidang perdana PHPU Pilpres, dimulai pukul 08.00 WIB, dengan pemohon paslon 1, Anies-Muhamin.
Lalu, pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua dengan pemohon paslon 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca juga:
Memasuki ruang sidang MK, Anies dan Cak Imin, bersalaman dengan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril adalah Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anies dan Cak Imin, terlihat menghampiri kursi Yusril dan kawan-kawan yang sudah masuk ke ruang sidang terlebih dahulu.
Mulanya, Anies menyalami Yusril, kemudian dilanjutkan ke Otto Hasibuan, dan pihak paslon 2 lainnya yang juga hadir.
Begitu juga dengan Cak Imin yang mengikuti menyalami pihak paslon 2.
Anies dan Cak Imin kemudian duduk di kursi yang telah disediakan.
Keduanya juga tampak didampingi oleh Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus, serta tim kuasa hukum lainnya.
Permohonan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin, telah teregistrasi MK pada 25 Maret 2024, pukul 15.35 WIB, dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
MK juga telah meregistrasi permohonan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.