Ngelmu.co – Benarkah siswa yang melukai siswi di salah satu SMA Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat adalah anak dari pejabat Kemendikbud [kini disebut dengan Kemendikbud Ristek]?
Pada Ahad (21/5/2023), akun Instagram @kabarnegri.official, mengunggah informasi yang didapat dari ibu korban, Joeliana Sharry.
Berikut pernyataan ibu korban yang terdapat dalam unggahan tersebut:
Anak wanita saya menjadi korban kekerasan dari siswa laki-laki bernama Ar**.
Saya heran dengan pihak sekolah SMA Negeri Kota Tasikmalaya, kenapa tidak memberikan perlindungan terhadap korban wanita, dan cenderung membela pelaku?
Dan keheranan saya terjawab hari ini.
Anak saya dipanggil ke ruangan guru oleh pihak sekolah dan orang tua pelaku.
Menurut saya, pertemuan itu tidak fair [adil], [karena] pelaku [ditemani orang tua] versus korban [anak saya, tidak ditemani orang tua].
Kesimpulan yang saya terima dari rekaman anak saya selama pertemuan, ternyata orang tua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
Bagi saya, pertemuan ini tidak fair, sudah ada unsur intimidasi dari orang tua pelaku terhadap anak saya.
Ini sudah tidak lagi menjadi teladan bagi seorang pejabat di instansi pendidikan.
Kenapa Anda lebih fokus membela anak, dan menyepelekan posisi korban?
Anda tidak perlu arogan dengan jabatan di kementerian, karena saya taat dan bayar pajak.
Saya minta keadilan selama di sekolah, dan proses mediasi dari pihak Humas Polres Tasikmalaya Kota, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Korban tiga jahitan, memar tiga titik.
Kata Pihak Kepolisian
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin–melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo–membenarkan kejadian ini.
Pihaknya menerima laporan kasus tersebut pada Selasa, 16 Mei 2023.
“Terlapor dan pelapor masih tergolong anak di bawah umur, sehingga penangannya mengacu pada sistem peradilan anak,” kata Agung, Senin (22/5).
Pada Rabu, 17 Mei 2023, kedua belah pihak menempuh mediasi dengan disaksikan pihak sekolah.
Wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru bimbingan konseling (BK), mewakili pihak sekolah
Menurut Agung, mereka sepakat menempuh jalur restorative justice.
“Namun, hari Jumat (19/5/2023) siang, ada rasa kecewa dari pihak ibunya pelapor,” tuturnya.
“[Kecewa] atas adanya forum yang digelar, tanpa mengundang orang tua korban, dan [orang tua korban] ingin melanjutkan laporan tersebut,” tutup Agung.
Baca juga:
Sampai berita ini ditulis, belum diketahui jelas, siapa pejabat Kemendikbud yang menjadi orang tua dari siswa pelaku.