Wow… SMRC Sebut 25 Juta Orang Tak Percaya KPU, ini Respons Komisioner

Ngelmu.co – Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan sebanyak 13 persen dari total 190 juta pemegang hak pilih, atau sekitar 25 juta masyarakat Indonesia menyatakan jika KPU tidak netral dalam penyelenggaraan pemilihan presiden 2019 ini. Survei tersebut mereka gelar sejak 24 hingga 31 Januari 2019 lalu, dengan total responden 1.620 orang, dan margin of error 2,65 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Image result for Direktur Riset SMRC, Deni Irvani

“Secara khusus, yang menilai KPU tidak netral sebanyak 13 persen. 13 persen dari total pemilih 190 juta adalah sekitar 25 juta. Jumlah ini sangat besar untuk mempersulit KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi,” kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam peluncuran hasil survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Maret 2019.

[read more]

Hasil survei tersebut menemukan jika mayoritas publik cukup yakin KPU mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, dengan rincian:

  • 13% sangat yakin,
  • 66% cukup yakin,
  • 11% kurang yakin,
  • 1% tidak yakin sama sekali, dan
  • 9% tidak tahu atau tidak menjawab.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan jika mereka akan tetap fokus untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, meskipun sebagian masyarakat menyatakan tidak percaya terhadap netralitas lembaganya.

“Kami tetap fokus pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019,” katanya pada Tempo, melalui pesan singkat, Senin, 11 Maret 2019.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Dulu Banyak Diragukan, Kini Temuan PKS Terbukti di KPU!
[/su_box]

Menurutnya, KPU tidak mau larut dalam temuan tersebut. Ia menyatakan jika KPU lebih memilih untuk tetap fokus bekerja.

“Ini menjadi pelecut KPU agar dapat bekerja lebih baik. Kami tidak mau terlena dengan survei tersebut,” ujarnya.

Hasil yang tak jauh berbeda juga muncul untuk pertanyaan, “Apakah KPU akan mampu menyelenggarakan pemilihan presiden sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku?” Survei SMRC tersebut menemukan:

  • 12% responden sangat yakin,
  • 68% cukup yakin,
  • 10% kurang yakin,
  • 1% tidak yakin sama sekali, dan
  • 9% tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara untuk survei terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), SMRC menemukan jika mayoritas responden masih yakin Bawaslu mampu mengawasi pemilu sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Survei itu menemukan:

  • 11% responden sangat yakin,
  • 68% cukup yakin,
  • 10% kurang yakin,
  • 1% tidak yakin sama sekali, dan
  • 10% tidak tahu atau tidak menjawab.

“Untuk pengawasan Bawaslu terhadap pemilihan presiden, 10% responden sangat yakin, 68% responden cukup yakin, 10% responden kurang yakin, 1% tidak yakin sama sekali, dan 11% tidak tahu atau tidak jawab,” ujar Deni.

Lebih lanjut ia menuturkan, umumnya publik percaya bahwa KPU dan Bawaslu bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan UU.

“Yang negatif terhadap KPU dan Bawaslu rata-rata sekitar 11 sampai 13 persen,” imbuhnya.

Survei ini digelar sejak 24 hingga 31 Januari 2019 lalu. Populasi survei adalah seluruh WNI yang memiliki hak pilih dalam pemilu 2019. Dan dari populasi tersebut, dipilih secara acak sebanyak 1.620 responden, dan yang bisa diwawancarai secara valid hanya sebesar 1.426 atau 88%. Sementara quality control terhadap hasil wawancara juga dilakukan secara acak, yakni sebesar 20%, dari total sampel.

[/read]