Ngelmu.co – Menko Polhukam Mahfud MD turut merespons penunjukkan Kepala KSP Moeldoko, menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB [Kongres Luar Biasa] di Sumatra Utara (Sumut).
“Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi, ini pemerintah tidak pernah melarang KLB.”
Demikian cuit Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).
“Atau [tidak pernah juga melarang] Munaslub [musyawarah nasional luar biasa] yang dianggap sempalan, karena menghormati independensi partai politik,” imbuhnya.
“Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan, tapi kalau melarang atau mendorong, bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” lanjutnya lagi.
Mahfud juga menjelaskan, bahwa KLB PD baru akan menjadi masalah hukum, jika hasilnya telah didaftarkan ke Kemenkumham [Kementerian Hukum dan HAM].
Jika hasil tersebut didaftarkan, baru pemerintah akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB PD di Sumut.
“Kasus KLB PD, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM,” tutur Mahfud.
“Saat itu, pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol,” sambungnya.
“Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi, pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di PD,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Mahfud MD Tepis Tudingan Restui Moeldoko Kudeta Partai Demokrat
Sebelumnya, KLB PD versi Sumut, memenangkan Moeldoko sebagai Ketum.
Lalu, Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar ketiganya menghentikan KLB di Sumut [yang disebut ilegal].
“Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam.”
Demikian kata Kepala Bamkostra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (5/3) kemarin.
“Menyikapi hal ini, seluruh ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia, sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal,” sambungnya.
“Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta,” bebernya lagi.
Maka itu, Demokrat, berang dan meminta pemerintah turun tangan, dengan tidak memberikan pengesahan serta legitimasi.