Berita  

Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Muhammadiyah Minta Menag Kaji Rencana

Rencana Menag KUA Muhammadiyah

Ngelmu.co – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti (Abe), menyoroti rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut ingin menjadikan kantor urusan agama (KUA), sebagai tempat menikah semua agama.

Namun, menurut Abe, rencana tersebut perlu dikaji dengan seksama.

“Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian, perlu dikaji dengan seksama,” tuturnya, Senin (26/2/2024).

“Kemenag, sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama, yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait,” sambung Abe.

Ia juga menuturkan, perlunya memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan dari rencana tersebut.

Maka itu perlu adanya kajian yang komprehensif.

“Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan, mempertimbangkan dengan seksama, manfaat dan mudaratnya,” kata Abe.

Baca juga:

Abe mengatakan, perlu ada penertiban pernikahan antara yang sah secara hukum, dan yang hanya secara agama, seperti pernikahan siri.

“Gagasan integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian, memang sangat diperlukan,” ujarnya.

“Selain itu juga perlu dilakukan penertiban pernikahan yang tidak tercatat di dalam administrasi,” lanjut Abe.

“Misalnya, pernikahan di bawah tangan [siri], dan ‘pernikahan agama’,” imbuhnya lagi.

“Dikotomi antara pernikahan ‘agama’ dan negara, tidak seharusnya dibiarkan terus terjadi,” kata Abe.

“Selain menimbulkan masalah sosial, pernikahan agama juga menimbulkan masalah dikotomi hukum agama dan negara,” jelasnya.

Penjelasan Menag

Sebelumnya, Menag Yaqut, mengatakan soal rencana menjadikan KUA sebagai tempat menikah semua agama.

Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.

“Selama ini ‘kan saudara-saudara kita non-Islam, mencatatkan pernikahannya di catatan sipil, ‘kan gitu,” kata Yaqut.

“Kita ‘kan ingin memberikan kemudahan, masa enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” imbuhnya.

Yaqut menyatakan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, KUA adalah etalase Kementerian Agama. Baginya, Kemenag adalah kementerian untuk semua agama.

“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” lanjut Yaqut.

Ia menyebut, pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama.

Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.

“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini,” kata Yaqut.

“Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan, untuk semua warga bangsa,” imbuhnya.

“Kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, saya kira orang akan memberikan dukungan,” jelas Yaqut.