Berita  

Soal Laporan Dugaan Suami BCL Gelapkan Rp6,9 Miliar

Laporan Dugaan Suami BCL

Ngelmu.co – Suami Bunga Citra Lestasi (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Dilaporkan Mantan Istri

Kasus dugaan penggelapan Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Setelah tujuh tahun menikah, Tiko dan Arina, bercerai pada 2021.

Tiko mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Jabatan Tiko saat Bisnis Bareng Arina

Kuasa hukum Arina, Leo Siregar, menjelaskan, masalah berawal dari kesepakatan kliennya membuat bisnis bareng Tiko.

Mereka mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko, memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.”

“Di mana pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko, menjadi Direktur.”

“Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari Klien kami,” jelas Leo.

Baca juga:

Awal Kecurigaan

Awalnya, hubungan profesional ini berjalan lancar. Arina, disebut tidak ikut campur soal kepengurusan usaha.

Tiko punya kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk soal keuangan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga, menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik.”

“Hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.”

“Klien kami, selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019, Tiko bilang usaha mau tutup, karena tidak kuat bayar sewa. Lo, ini ‘kan aneh,” kata Leo.

Kecurigaan makin kuat saat 2021, Arina menemukan dua dokumen berupa P&L [profit and loss] yang mencurigakan.

Dugaan Jumlah Kerugian

Arina kemudian melakukan audit investigasi dengan auditor independen.

Lalu, ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar. Namun, penggunaan dana itu tidak jelas untuk apa.

Status Tiko

Dua tahun laporan ini berjalan, status Tiko, masih sebagai saksi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Tiko juga sudah diperiksa saat kasus masih berstatus penyelidikan.

Adapun kasus dugaan penggelapan ini, sekarang sudah naik penyidikan.

Alasan Arina Baru Bicara

Arina melaporkan dugaan penggelapan ini pada 2022. Dua tahun berjalan, kasus ini baru dibuka ke publik.

“Ini perkara perseroan, kasus perseroan itu bukan kasus pidana umum yang gampang menemukan tindak pidananya.”

“Butuh yang namanya audit, investigasi, jadi [Arina Winarto] sibuk dengan hal itu.”

“Apalagi setelah TA [Tiko Aryawardhana] menyebut, bisnis tutup. Mau tidak mau, buku yang 2016-2019, AW harus mempelajari itu.”

“Dari mana untung ruginya, dari mana permasalahannya, makanya AW, sangat lama menyampaikan masalah ini,” jelas Leo.