Ngelmu.co – Mengaku siap bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menjamin tidak ada kepentingan pribadi dari pemerintah pun para anggota DPR, dalam pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Semata-mata, lanjut politikus Partai Golkar itu, untuk kebaikan dan kepentingan bangsa.
“Percayakan kepada kami, bahwa saya berkomitmen untuk bangsa dan menegakkan aturan secara proporsional,” kata Azis, di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR.
“Dan menegakkan itu, untuk saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” sambungnya, Selasa (13/10), seperti dilansir Viva.
“Sehingga tidak ada interest, kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, kami pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan, dalam hal ini badan legislasi, memanfaatkan kondisi tertentu untuk hal tertentu yang menguntungkan para pihak tertentu,” jelas Azis.
Baca Juga: Naskah UU Ciptaker yang Berubah-ubah Jumlah Halamannya
Ia, juga memastikan, tidak ada pasal selundupan dalam UU Ciptaker.
“Kami tidak berani, dan tidak akan memasukkan selundupan pasal. Itu kami jamin, sumpah jabatan kami, karena apa? Itu tindak pidana, apabila ada selundupan pasal,” akuan Azis.
Lebih lanjut ketika ditanya soal perubahan jumlah halaman, ia, menegaskan bukan disebabkan adanya pasal titipan atau substansi yang diubah.
Melainkan karena koreksi penulisan serta perubahan bentuk kertas yang digunakan.
“Kenapa hari ini, 812 halaman? Tadi saya sampaikan, bahwa 1.032 itu ‘kan rumor yang berkembang pertama,” kata Azis.
“Kemudian saat pengetikan draf final, untuk menjadi lampiran sesuai ketentuan UU Nomor 2 tahun 2011, yang akan dikirim ke pemerintah, harus menggunakan legal paper secara resmi,” sambungnya.
“Sehingga proses pengetikan ada di pihak kesekjenan,” pungkas Azis.