Ngelmu.co – Usai pernyataannya tentang tak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi kontroversi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, meminta agar hal tersebut tak lagi dipersoalkan.
Jawaban Mahfud Usai Pernyataannya Jadi Kontroversi
Mahfud juga memilih tak menjawab, ketika pernyataannya itu dikaitkan dengan dugaan tindakan represif polisi, saat penggusuran warga Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12) lalu.
“Ah, sudah-lah, enggak usah diributkan, kalian enggak ngerti arti pelanggaran HAM,” tuturnya singkat, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir CNN, Jumat (13/12).
Setelah menyampaikan kalimat tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun, langsung masuk ke dalam mobil dinasnya.
Baca Juga: Mahfud Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Ini Kata Warganet
Sebelumnya, Mahfud mengklaim, jika di era Jokowi, sejak 2014 lalu, tak pernah terjadi pelanggaran HAM.
“Coba lihat di era Pak Jokowi, sejak 2014 sampai sekarang, tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM,” ujarnya, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
“Tapi kejahatan banyak, pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang diproses,” sambung Mahfud.
Ia berdalih, pernyatan tak ada kasus pelanggaran HAM di era Jokowi, merujuk pada definisi hukum.
Sebab, pelanggaran HAM terjadi, jika suatu tindakan yang dilakukan aparat pemerintah, berjalan secara terencana dan terstruktur untuk menghilangkan paksa hak asasi masyarakatnya.
Namun, jika tidak demikian, lanjut Mahfud, meskipun ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat, itu hanya sekadar kejahatan.
“Ada juga polisi diamuk oleh rakyat, itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat, itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu, kejahatan, namanya kerusuhan,” jelasnya.
KontraS Tanggapi Kata-kata Mahfud
Sayangnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, pernyataan Mahfud merupakan narasi yang menyesatkan.
KontraS memiliki catatan, berupa tindakan pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM, dalam satu tahun pemerintahan Jokowi, belakangan ini.
Salah satu yang menjadi sorotan KontraS adalah tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Papua.
Setidaknya, ada 64 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat, yang didominasi oleh tindakan penembakan, penganiayaan, hingga penangkapan.
“Dari puluhan peristiwa yang terdokumentasikan, korban yang tercatat mencapai 1.218 orang, yang terbagi dari korban ditangkap, luka, dan tewas,” tulis laporan yang dipublikasikan, saat memperingati Hari HAM se-dunia.
Komisioner Komnas HAM Sebut Mahfud Keliru
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara juga menganggap, Mahfud keliru, jika mengatakan tak ada pelanggaran HAM di pemerintahan Jokowi.
Pelanggaran HAM, kata Beka, justru banyak terjadi di era pemerintahan Jokowi, meski tak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
“Jadi, artinya, statement Pak Mahfud harus dikoreksi,” tegasnya, Jumat (13/12).
Sementara berikut klarifikasi Mahfud di acara ILC, Selasa (17/12) malam kemarin:
https://youtu.be/WQJAPxZ2D20