Ngelmu.co – Penghapusan pajak motor dan SIM seumur hidup yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi trending topic di sosial media. Pajak yang mencekik rakyat kecil yang menjadikan alasan usulan tersebut. Terkait dengan SIM seumur hidup, PKS ingin meniru Belanda dan Inggris yang telah memberlakukan SIM seumur hidup.
PKS menilai soal memperpanjang SIM di Indonesia tidak efektif. Oleh karena itu program Punya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dinilai menjadi pilihan yang tepat. PKS ingin agar Indonesia bisa menerapkan SIM seumur hidup layaknya negara maju seperti di Belanda dan Inggris di kota London.
“Kami mempelajari di negara maju, ada beberapa negara yang sudah menerapkannya. Seperti Belanda dan Inggris di London. Sedangkan di Australia itu SIM masanya 15 tahu sekali,” kata juru bicara PKS, Pipin Sopian, dikutip dari Detik.
Baca juga: Warga Sambut Baik Rencana Penghapusan PKB dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup
Namun, walaupun memiliki SIM seumur hidup, Pipin menegaskan bahwa hal itu bukan berarti pengendara bisa bebas berkendara dan melanggar peraturan. Pipin mengutarakan jika melakukan pelanggaran itu ada poin pelanggarannya dan ada jumlah maksimal poin pelanggaran. Bila setelah diberikan SIM mereka melanggar peraturan dan mencapai poin maksimal, maka SIM akan dicabut. Setiap
“Jadi nanti itu ada maksimal poin, misalnya poin maksimalnya 12 poin. Melakukan kesalahan hingga 12 poin, maka SIM akan dibekukan dan tidak bisa berkendara motor lagi. Jadi pengendara tidak boleh lagi melakukan kesalahan,” jelas Pipin.