Ngelmu.co – Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menanggapi ucapan Sukmawati Soekarnoputri, yang dianggap menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Kata Menteri PPN soal Ucapan Sukmawati
Sukmawati yang dinilai telah dengan membandingkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dengan Presiden ke-1 RI Soekarno, kata Suharso, tidak bermaksud demikian.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, Sukmawati hanya salah bicara, ketika menyampaikan pendapatnya.
“Beliau slip of the tounge (lidahnya tergelincir) begitu,” kata Suharso, di acara Maulid Nabi dan Tahlilan 100 hari Mbah Moen, di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Ahad (17/11).
“Ingin mengatakan Bung Karno (Soekarno) mengikuti jejak Rasulullah (Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam),” sambungnya.
Usai Sukmawati memberikan klarifikasi atas ucapannya, Suharso pun meminta, agar kasus ini tidak dipermasalahkan lebih lanjut. Terlebih, ia merupakan putri dari Bapak Bangsa.
“Beliau sudah mengklarifikasi, bukan begitu maksudnya. Mungkin dalam skala berbeda lah,” kata Suharso.
“Tapi memang tidak bisa seperti seharusnya menyamakan. Mungkin (Sukamawati ingin menyampaikan) Soekarno punya gagasan-gagasan besar yang mengikuti jejak Rasulullah,” pungkasnya.
Baca Juga: Dulu soal Azan, Kini Sukmawati Singgung Nabi Muhammad SAW
Di sisi lain, Sukmawati memang membantah, dirinya telah melakukan penistaan agama.
“Kan itu saya bertanya, silakan lihat video yang benar, yang lengkap. Artinya, kedua beliau itu pemimpin-pemimpin,” tuturnya, seperti dilansir Kumparan, Ahad (17/11).
“Tapi pastinya derajatnya beda. Kalau Nabi ya Nabi, kalau Bung Karno ya manusia yang punya kepemimpinan,” lanjutnya.
Sementara itu, Sukmawati telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh seseorang bernama Ratih.
Pelaporan tersebut, didampingi Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Secara terpisah, kuasa hukum dari Korlabi, Novel Bamukmin, telah membenarkan pihaknya membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Di mana dalam laporannya, Sukmawati dianggap telah menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena membandingkan dengan Soekarno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun membenarkan, adanya laporan yang ditunjukan kepada Sukmawati.
Menurutnya, laporan diterima pada Jumat (15/11), dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ Ditreskrimum.
Sebelumnya, ucapan Sukmawati yang kini menjadi kontroversi, keluar saat ia menghadiri acara diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’.