Ngelmu.co – PT Wilmar Nabati Indonesia menjadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO [crude palm oil]; bahan baku minyak goreng.
Adapun perusahaan induknya, yakni Wilmar International Group, merupakan sponsor klub sepak bola Persis Solo, Jawa Tengah.
Terbongkarnya kasus ini makin menjadi perhatian, lantaran Direktur Utama Persis Solo adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi); Kaesang Pangarep.
Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung), mengungkapkan keterlibatan PT Wilmar Nabati Indonesia, Persis Solo pun mengambil sikap.
Mengutip Kompas, pihaknya memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan Wilmar International Group; sponsor pada Liga 2 musim lalu.
Persis Solo mengaku mempertimbangkan beberapa aspek dan juga isu yang berkembang di masyarakat.
“Kerja sama yang terjalin antara Persis dan Wilmar adalah sebuah bentuk kerja sama profesional,” kata Kaesang.
“Yang didasari untuk pengembangan sepak bola yang lebih berprestasi di kota Solo,” sambungnya.
“Dan selama kurun waktu kerja sama musim lalu, lingkup kerja sama kedua pihak, terbatas hanya dalam koridor profesional,” imbuhnya lagi.
“Yang sudah disepakati bersama, melalui surat perjanjian kerja sama,” lanjut Kaesang, dalam pernyataan sikap.
Baca Juga:
Menurut Kaesang, dalam konteks kerja sama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme.
Tidak ikut campur dalum urusan marginal masing-masing perusahaan, tegas Kaesang.
Pengecualian adalah dalam konteks lingkup kerja sama sebagai sponsorship Persis Solo di Liga 2 musim lalu.
Kaesang juga menekankan, jika klub bolanya memiliki tanggung jawab moral yang berasal bukan hanya dari para penggemar sepak bola.
Namun, juga masyarakat Solo; secara keseluruhan.
“Sehingga, penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap,” ujar Kaesang.
“Dan dalam hal ini, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Wilmar, sebagai salah satu sponsor Persis Solo,” imbuhnya.
“Selanjutnya, hal-hal terkait pemutusan kerja sama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis Solo,” sambungnya lagi.
“Sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum,” tutup Kaesang.
Kejagung mengungkapkan keterlibatan PT Wilmar Nabati Indonesia, setelah pengembangan kasus korupsi yang menjerat IWW.
IWW adalah Indrasari Wisnu Wardhana, yang kala berulah, menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).