Berita  

Tak Terima Terseret Kasus, Anastasia Pretya Amanda Polisikan Mario Dandy Cs

Anastasia Pretya Amanda Dandy
Anastasia Pretya Amanda mengenakan baju putih saat mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: Detik/Wildan Noviansah

Ngelmu.co – Anastasia Pretya Amanda (19), tidak terima terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), terhadap Cristalino David Ozora (17).

Pretya pun melaporkan Dandy, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), dan Agnes Gracia Haryanto (15), ke polisi.

Ia melaporkan ketiganya, atas dugaan pencemaran nama baik, terkait dirinya yang disebut sebagai ‘pembisik’.

Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukum Pretya, membenarkan bahwa laporan kliennya telah diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (14/3/2023).

Laporan tersebut didistribusikan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kedatangan hari ini, kita sudah membuat LP, 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras,” jelas Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan Pretya, terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Pretya melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes; atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Enita juga menyampaikan, bahwa kliennya merasa dirugikan soal narasi ‘Amanda si Pembisik’.

Pretya merasa nama baiknya tercemar, akibat terseret kasus Dandy, mantan pacarnya.

Menurut Enita, dalam pelaporan, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun, ia belum merincinya.

“Barang bukti sudah kita serahkan kepada penyidik,” akuan Enita.

Pretya, lanjutnya, saat ini tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

“Sehingga kita, nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP [berita acara pemeriksaan] LP, [untuk] memberikan keterangan,” tutup Enita.

Baca Juga: