Ngelmu.co – Media sosial sedang ramai menyoal penangkapan teroris di Medan, Sumatera Utara. Sebab, polisi menyita Alquran sebagai barang bukti. Terkait hal tersebut, Din Syamsuddin pun angkat bicara.
Sebelumnya, di Instagram (IG) akuntofa, ditampilkan gambar potongan berita dari sebuah media online tribun. Berita tersebut tertulis:
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Alquran besar 1 buah, Alquran kecil 1 buah, kaset CD dan buku notes warna merah berisikan fotokopi KTP.
Baca juga: Ya Allah… Tangkap Terduga Teroris, Polisi Jadikan Al Quran Barang Bukti
Kemudian, muncul petisi yang meminta penegak hukum untuk tidak menjadikan Alquran sebagai barang bukti. Sebab Alquran adalah kita suci umat Islam. Kitab suci dianggap tidak patut dijadikan sebagai barang bukti dalam sebuah kasus.
Dilansir dari Republika, mantan ketua Muhammadiyah dan mantan ketua umum MUI, Din Syamsuddin ikut angkat bicara. Din menyatakan persetujuannya dengan keinginan petisi tersebut agar kitab suci tak dijadikan barang bukti.
“Ya sebaiknya janganlah. Saya setuju Alquran jangan jadi barang bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seyogyanya sudah ada di rumah seorang Muslim,” kata Din di Istana Negara, Jumat (18/5).
Dilansir dari change.or.id petisi ini menyebut bahwa Alquran bukan barang bukti kejahatan. Dari laman tersebut dijelaskan bahwa Alquran adalah kitab suci umat Islam.
Kitab suci adalah wahyu Allah SWT dan tidak pantas dan tidak benar menjadikan Aquran sebagai barang bukti kejahatan. Meskipun Alquran kerap ditemukan di tempat kejadian peristiwa (TKP) sebuah tindak kejahatan.
Baca juga: Penjelasan Menag Soal Ustaz Abdul Somad Tak Masuk Rekomendasi
Diketahui, hingga sekitar pukul 20.00 WIB petisi ini berhasil mendapatkan dukungan tandatangan dari masyarakat mencapai 3.166. Dukungan ini diharap bisa mencapai 5.000 orang.
Di tempat yang terpisah, Kepala Divisi Humas, Polri Irjen Setyo Wasisto, menyatakan bahwa pihaknya menerima masukan agar Alquran tidak dijadikan barang bukti dalam kejahatan terorisme. Akan dilakukan evaluasi internal secara profesional terkait hal tersebut.
“Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya,” ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri.