Ngelmu.co – Larangan aksi deklarasi #2019GantiPresiden terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Presiden Jokowi buka suara, menanggapi kritikan soal larangan aksi deklarasi #2019GantiPresiden.
Jokowi menyatakan bahwa larangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian hanyalah semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Jokowi menilai bahwa jika polisi diam saja, hal itu dapat memicu konflik.
Dilansir dari Kumparan, Jokowi menyatakan bahwa polisi melakukan sesuatu itu menjaga ketertiban sosial dan menjaga keamanan.
“Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk juga keamanan. Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi,” jelas Jokowi setelah menghadiri pembekalan caleg NasDem, Sabtu (1/9).
Menurut Jokowi, proses pencegahan seperti itu sudah menjadi tugas pokok aparat kepolisian. Jokowi mengatakan jika protes dan pertentangan dari gerakan #2019GantiPresiden terjadi di mana-mana, sehingga polisi harus turun tangan.
“Saya kira proses-proses pencegahan seperti itu, itu sudah menjadi tugas aparat. Kalau enggak ada pertentangan atau protes tentu di mana-mana juga bisa melakukan. Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan,” papar Jokowi.
Jokowi memaparkan bahwa memang benar Indonesia mengedepankan demokrasi bagi masyarakatnya, namun harus ada batasannya, yaitu aturan-aturan yang berlaku. Maka, Jokowi menganggap demokrasi yang sehat harus tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan tetap menjaga kemanan, serta ketertiban sosial.