Ngelmu.co – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim angkat bicara terkait kabar 1.300 karyawan yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menyatakan, berita tersebut tidak benar, karena pihaknya akan melakukan restrukturisasi, bukan PHK massal.
Menurutnya, restrukturisasi tak melulu identik dengan PHK, karena langkah itu bisa saja dilakukan untuk memperbaiki kinerja. Agar roda bisnis bisa terus berjalan efisien, upaya penyelamatan perusahaan juga perlu dilakukan. Antara lain dengan merestrukturisasi utang, organisas dan sumber daya manusia (SDM), serta bisnis.
Selain untuk menyelamatkan emiten berkode saham KRAS itu dari belitan utang sebesar Rp 40 triliun, langkah penyelamatan juga dilakukan agar bisa berkompetisi di industri baja global.
“Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan Pemutusan Hubungan Kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi,” ungkapnya secara tertulis, Selasa (2/7), seperti dilansir dari Detik.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Giant Banyak Tutup, Karyawan Krakatau Steel di PHK, APBN Defisit, Indonesia di Ambang Krisis?
Akhirnya Hero Angkat Bicara Terkait Penutupan 6 Gerai Giant
Aturan Mendag Bikin Baja Impor Asal China Banjiri Indonesia
[/su_box]
Sementara langkah-langkah restrukturisasi dalam tubuh Krakatau Steel, Silmy menyampaikan, di antaranya penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, spin off, hingga pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center, menjadi mampu menghasilkan keuntungan untuk perseroan (profit-center), melalui anak-anak perusahaan KRAS.
“Saya mengajak seluruh anak usaha KS, untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS. Karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu mengedepankan semangat gotong-royong dan kebersamaan semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, menolak adanya PHK dan restrukturisasi, ribuan buruh KRAS menggelar unjuk rasa di depan pabrik Krakatau Steel, Cilegon, Banten.
Mereka yang menggelar unjuk rasa mayoritas karyawan outsource di perusahaan pelat merah tersebut. Bahkan, sebagian dari mereka sudah di-rumahkan per 1 Juni 2019 kemarin.
“Nyawa kita tinggal 2 bulan lagi, Agustus nanti adalah pertaruhan nasib kita,” tutur salah seorang buruh dalam orasinya, Selasa (2/7).
Para buruh meminta agar perusahaan bisa menjelaskan kondisi yang terjadi. Sebab, mereka sudah beberapa kali berupaya menggelar audiensi untuk mengetahui penyebab dan alasan, mengapa mereka di-rumahkan.
“Direktur Utama mohon datang untuk berbicara bagaimana kondisi KS sebenarnya. Apabila Dirut tidak datang, maka kita menginap, apabila Dirut KS sampai jam 4 tidak datang, tolong siapkan tenda,” tegasnya.