Ngelmu.co – Tangis orang tua Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, yang tewas diterjang timah panas, pecah, saat berbincang dengan Ombudsman RI, sembari memperlihatkan wajah kedua anaknya dalam bingkai foto.
Sebagaimana terekam dalam video berdurasi 34 detik yang beredar di media sosial, terdengar pernyataan:
“Seperti yang saya bilang, mungkin kematian itu adalah takdir, kita tidak bisa menghindar, tapi caranya kasian, cara dia pergi,”.
Meminta Perlindungan
Setelah mendatangi Ombudsman RI, La Sali, ayah Randi; dan Endang Yulidah, ibu dari Yusuf; juga menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mereka ingin meminta perlindungan, untuk pihak keluarga korban, dan para saksi-saksi yang memberi keterangan atas kasus kematian kedua mahasiswa tersebut.
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufron, yang mendampingi La Sali dan Endang, mengatakan jika pihak keluarga korban dan sejumlah saksi, merasa perlu dilindungi.
Sebab, sampai saat ini, mereka mengaku masih diselimuti kekhawatiran, untuk mengungkap kasus kematian Randi dan Yusuf.
“Dari informasi yang kami dapat, beberapa orang saksi, ada kekhawatiran atau ketakutan memberikan keterangan di kepolisian dan kejaksaan, terkait kasus kematian Randi dan Yusuf,” kata Gufron di kantor LPSK, Jakarta Timur, seperti dilansir Alinea, Jumat (13/12).
Lebih lanjut ia menyatakan, jika pihaknya akan meminta kepada LPSK, agar bekerja lebih aktif dan progresif lagi, untuk memastikan tidak adanya upaya intimidasi dari pihak tertentu, kepada mereka yang bersaksi atas kasus tersebut.
Pengakuan soal Intimidasi
Sementara mahasiswa Halu Oleo, Yudin, mengatakan dari keterangan temannya yang diminta untuk menjadi saksi, memang terdapat intimidasi.
Intimidasi tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak, di mana kuat dugaan, ingin menutupi kasus kematian Randi dan Yusuf.
“Ancamannya berupa penekanan-penekanan secara mental, secara psikologis, yang kemudian membuat mereka takut untuk memberikan keterangan,” ungkap Yudin.
Klaim pihak kepolisian soal lambatnya penanganan kasus kematian ini terkendala tak adanya pihak yang siap untuk memberikan kesaksian, juga dibantah Yudin.
“Ada beberapa orang yang sudah menyatakan diri untuk siap menjadi saksi, dan hari ini sudah terdaftar di LPSK, tetapi argumentasi yang diberikan kepolisian berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Ditawarkan Jadi PNS, Kakak Randi Korban Demo Kendari Menolak
Sebelum menyambangi LPSK, orang tua Randi dan Yusuf sudah lebih dulu mendatangi DPR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka pun terus di-dampingi PP Muhammadiyah, Komisi untuk Orang Hilang, dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), serta Amnesty Internasional Indonesia, selama berada di Jakarta.