Ngelmu.co – Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dari 60 orang yang tertangkap pada Selasa (13/6/2023) malam itu, sebagian besarnya merupakan lansia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan hal ini.
“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” tuturnya.
Pada pukul 21.00 WIB di gedung Polda Metro Jaya, terlihat truk dan angkot yang membawa para penjudi tersebut.
“Secara umum lansia. Semuanya yang ada di situ pelaku tindak pidana perjudian. [Diamankan] di tempat yang sama,” jelas Panjiyoga.
Berdasarkan informasi, judi yang dimainkan adalah jenis Pakyu dan Tasiu, di mana keduanya berasal dari Tiongkok.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan alat permainan yang digunakan untuk berjudi, beserta sejumlah uang.
Namun, untuk berapa jumlah uang yang disita, pihak kepolisian masih menghitungnya.
“Untuk barang bukti uang, untuk sementara masih dalam perhitungan, dan termasuk peran-perannya, masih dalam pemeriksaan,” kata Panjiyoga.
Menurutnya, penggerebekan di lokasi ini bukan yang pertama kali. Kawasan tersebut sudah tidak asing dengan perjudian.
“Itu di dalam gang-gang, di perumahan, dan perlu rekan-rekan ketahui, di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan,” akuan Panjiyoga.
“Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami berkomitmen atas perintah Bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Baca juga: