Ngelmu.co – Tanpa PDIP, delapan partai politik (parpol) yang ada di parlemen, sepakat menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Elite PKS, Partai Demokrat, Partai NasDem, PAN, Partai Golkar, PKB, dan PPP, tampak menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Meski perwakilannya tidak terlihat pada pertemuan, Ahad (8/1/2023) kemarin, Partai Gerindra mengaku satu suara; menolak sistem proporsional tertutup.
Berikut 5 pernyataan sikap dari 8 parpol di parlemen:
1. Kami menolak proporsional tertutup, dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.
Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan parpol.
Kami tidak ingin demokrasi mundur.
2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, yang sudah dijalankan dalam tiga pemilu.
Gugatan terhadap yurisprudensi, akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.
3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024, serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.
5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024, secara sehat dan damai, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.
Baca Juga: