Ngelmu.co – Tersimpan lebih dari empat bulan, hingga mutu berpotensi mengalami penurunan, seperti pembusukan, Perum Bulog akan membuang 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP), yang ada di gudang mereka, dengan nilai mencapai Rp160 miliar.
Bulog Akan Buang 20 Ribu Ton Beras
Sebab, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, beras tersebut memang harus dimusnahkan.
Maka, Bulog meminta ganti rugi kepada pemerintah (Kementerian Keuangan), untuk CBP yang terancam dimusnahkan.
“Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan,” tutur Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi, di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, seperti dilansir Detik, Jumat (29/11).
“Alhamdulillah, Permentan-nya ada, tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) enggak ada. Jadi di PMK-nya enggak ada. Jadi enggak bisa diselesaikan,” sambungnya.
Meski belum adanya aturan untuk menganggarkan ganti rugi tersebut di Kemenkeu, tetapi usulan sudah disampaikan.
“Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan. Tapi untuk eksekusi disposal, anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya,” lanjut Tri.
Saat ini, Kemenkeu melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), masih dalam tahap mengkaji payung hukum tersebut.
“Sekarang masih dikaji di BKF, dan bisa lama, sampai 6 bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Siswi SMP dan Sang Ayah Tak Makan 2 Hari
Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah merespons permintaan Perum Bulog, dengan mengatakan akan membahas hal tersebut saat rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Sri yang belum mengetahui detail permintaan dari Perum Bulog, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko ya. Saya lihat semuanya,” jawabnya singkat, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).