Ngelmu.co – Perlakuan pemerintah Cina, terhadap etnis Uighur, terus terungkap dari waktu ke waktu. Meskipun pihaknya terus menyampaikan bantahan, bukti-bukti yang terekam justru menunjukkan fakta berbeda.
Melalui potret foto satelit, pemerintah Cina, diketahui telah membangun 260 kamp.
Tempat yang kemudian mereka gunakan untuk menahan jutaan etnis Uighur, di mana ratusan ribu di antaranya adalah Muslim.
Penahanan sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.
Fakta-fakta terus dicari dan diungkap, mengingat dunia semakin mengecam sikap Cina, terhadap Uighur.
Dunia menduga, Cina melakukan penahanan, indoktrinasi, hingga pelecehan terhadap etnis Uighur, yang ada di provinsi Xinjiang.
Setidaknya, ada lebih dari 1,5 juta orang yang ditahan di kamp-kamp itu, sejak 2017 lalu.
Apa yang dilakukan pemerintah Tiongkok, itu adalah bagian dari upaya mereka menindak gerakan separatis.
Cina, selama ini membantah kabar penahanan dengan mengklaim kamp-kamp itu sebagai tempat ‘pendidikan ulang’, untuk mengatasi ekstremisme.
Baca Juga: Narasi TV Bongkar Kebohongan Cina ke Rombongan Indonesia soal Kamp Uighur
Namun, dilansir The Sun dan Buzzfeed, justru ditemukan 260 situs yang dibangun secara khusus, sejak 2017.
Jika sebelumnya para tahanan menempati kamp-kamp darurat yang didirikan di bangunan-bangunan yang tak digunakan, kini mereka ada di 260 kamp tadi.
Kekerasan yang mereka terima pun jauh lebih berat.
Gambar satelit, menunjukkan keberadaan komplek besar yang dijadikan pos penjaga.
Dengan lapisan kawat berduri di kedua sisi tembok tinggi.
Analisis gambar juga menunjukkan, beberapa kapasitas pusat penahanan ditujukan untuk menampung setidaknya 10 ribu orang.
Bahkan, pada rekaman yang diambil menggunakan drone, September 2019 lalu, nampak sejumlah orang berkepala gundul, yang ditutup matanya.
Mereka berbaris, dikelilingi para penjaga, menunggu giliran untuk naik ke sebuah kereta.
Laporan lainnya menyebut, etnis Uighur yang belum ditahan, mengalami penganiayaan serta pelecehan.
Beredar pula berita, jika para tahanan itu harus menghadapi sterilisasi paksa, dan penindasan praktik keagamaan.