Berita  

Tiga Pertimbangan Muhammadiyah Usul 28 Juni Libur Iduladha

Muhammadiyah 28 Juni Iduladha

Ngelmu.co – Pekan lalu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.

PP Muhammadiyah menyampaikan berbagai hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.

PP Muhammadiyah juga membahas berbagai masalah kebangsaan dan kenegaraan dengan Jokowi.

Pada pertemuan tersebut, Muhammadiyah juga menyampaikan usulan libur Iduladha pada Rabu, 28 Juni 2023.

“Menyampaikan usul, agar 28 Juni, ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama.”

“Mengingat, banyak umat Islam yang merayakan Iduladha pada 28 Juni,” tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Muhammadiyah menyampaikan usulan libur nasional atau cuti bersama tersebut atas tiga pertimbangan.

Pertama, memenuhi hak konstitusional warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

“Kedua, menciptakan suasana kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghormati.”

“Ketiga, mencegah atau mengurangi terjadinya kegaduhan dan situasi yang tidak kondusif, sebagai akibat dari pelaksanaan ibadah Iduladha yang berbeda, sebagaimana pengalaman perbedaan Idulfitri 1444 H,” jelas Mu’ti.

Baca juga:

Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, menyampaikan jika pemerintah tengah membahas dan merapatkan terkait penambahan cuti bersama Iduladha.

Ia menyebut, ada usulan agar libur Iduladha, diberlakukan pada 28-30 Juni.

“Waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Sesneg, terkait dengan penambahan cuti bersama.”

“Bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini ‘kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan makin bagus.”

“Karena itu, ada usulan, selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 ‘kan kejepit, itu diusulkan jadi cuti bersama.”

Demikian penjelasan Azwar Anas kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (19/6/2023).

Ia kemudian menyampaikan, bahwa usulan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah.

“Ini sedang menunggu proses, mudah-mudahan segera keluar keputusannya.”

“Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons.”

“Kemarin, kami sudah membahas, nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden, ya.”

“Itu ‘kan perlu mengubah SKB, ya. Termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker,” tutup Azwar.