Ngelmu.co – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso kritisi pemecatan Said Didu dari posisi komisaris PT Bukit Asam Tbk.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk memutuskan untuk meemberhentikan Said Didu sebagai komisaris. Said Didu melalui akun Twitternya juga telah mengakui bahwa per hari ini, Jumat, 28 Desember 2018 telah dicopot dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk melalui RUPS Luar Bisa PPTBA.
“Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah TIDAK SEJALAN dg pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN),” cuit @saiddidu di akuj Twitternya.
Terkait pemecatan Said Didu, Priyo menyatakan bahwa manajemen pemerintah seperti tidak mempunyai nilai-nilai profesionalisme. Sebsb, memecat Said Didu dikarenakan Said Didu mengkritisi pemerintah.
Politisi Partai Berkarya ini menilai bahwa pemecatan Said Didu merupakan maladministrasi negara.
“Ini adalah contoh maladministrasi pemerintahan yang tidak baik. Dan, ke depannya, kalau Pak Prabowo diberi mandat sebagai Presiden, yang semacam itu mau kita hindari. Mau kita pinggirkan cara-cara semacam itu,” tegas Priyo, dikutip dari Viva.