Ngelmu.co – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ia siap dipecat jika ada data masyarakat yang tercecer terkait dengan tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi.
Tjahjo menyatakan bahwa ia menjamin meski ada kasus ditemukannya e-KTP di pinggir sawah itu, namun data penduduk dalam keadaan aman. Tjahjo menjamin bahwa e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi itu sudah kadaluarsa dan tidak akan mempengaruhi database apalagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Secara prinsip tidak akan mungkin kalau ditemukan e-KTP tercecer karena kesengajaan oknum, kemudian ada penjualan blangko e-KTP akan mengganggu database apalagi mengganggu DPT. Tidak akan mungkin, karena DPT itu fix by name by adress,” kata Tjahjo, Senin 10 Desember 2018, dikutip dari Viva.
Baca juga: Fakta Temuan e-KTP dalam Karung di Duren Sawit
Tjahjo juga menyatakan dirinya siap dipecat bila ada satu data yang tercecer dan disalahgunakan.
“Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama atau satu data pun yang tercecer. Jika pun ada, toh ada yang tidak terdata mungkin dia punya KTP ganda,” janji Tjahjo.
Tjahjo mengatakan bahwa e-KTP yang ditemukan itu bukan tercecer, tapi ada yang membuang. Tjahjo mengatakan bahwa pengawasan pun dinilai sudah dilakukan, hanya saja ada oknum yang bermain.
“Pengawasan sudah, ini bukan tercecer, tapi ada yang membuang. Ini oknum dan dia bermain kok, sekarang sedang diusut oleh polisi. KTP itu cetakan 2011, kok tercecernya sekarang,” papar Tjahjo.