Ngelmu.co – KPK memanggil dan memeriksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. Pada kesempatan itu, Tjahjo mengakui bahwa ia pernah menghubungi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melalui telepon. Tjahjo mengatakan bahwa hal itu merupakan tugasnya sebagai menteri.
Tjahjo membenarkan pernyataan Neneng yang mengatakan pernah dihubungi olehnya untuk menjalankan proyek Meikarta sesuai aturan. Komunikasi Tjahjo dengan Neneng tersebut terjalin melalui telepon. Selain itu, Tjahjo mengakui bahwa pihak yang menjadi perantara pembicara keduanya adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono.
Tjahjo mengatakan bahwa saat Neneng dihubungi dirinya, Sumarsono sedang melangsungkan rapat bersama Neneng terkait izin Meikarta.
“Saya telepon ke dirjen (Sumarsono), ‘saya sedang ada rapat’, terus disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada bupati, (Neneng Hasanah), hasil rapat sudah selesai. Bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur. ‘Mana, Bu Nenengnya? Saya (Tjahjo) mau bicara’. ‘Jadi, kalau sudah beres semua, segera bisa diproses, baik Pak, sesuai aturan, ya sudah itu saja,” jelas Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jumat (25/1), dikutip dari Kumparan.
Tjahjo menilai bahwa arahan yang disampaikan dirinya kepada Neneng merupakan perkara biasa. Menurut Tjahjo, arahan itu tak didasarkan pada besarnya nilai investasi Meikarta di Kabupaten Bekasi dan merupakan tugasnya sebagai menteri
“Itu tugas saya sebagai Mendagri,” kata Tjahjo.
Ketika ditanya apakah ia pernah terlibat pertemuan langsung dengan Neneng untuk membahas Meikarta, Tjahjo membantahnya. Tjahjo bahkan mengklaim dirinya tak mengetahui jika perlu adanya rekomendasi dari gubernur terkait penerbitan Izin.
“Saya enggak (tahu soal rekomendasi), karena hasil rekomendasi yang saya ketahui bahwa izinnya itu yang mengeluarkan itu adalah bupati, dan belum ada pergub. Pada saat saya telepon, izin sudah ada dari bupati, dia jawab ‘baik, Pak sesuai dengan aturan yang ada,” kata Tjahjo.
Sebelumnya diketahui nama Tjahjo disebut oleh Neneng yang dihadirkan sebagai saksi untuk eks Bos Lippo Group, Billy Sindoro, yang didakwa menyuap Pemkab Bekasi di kasus Meikarta. Dalam uraian kesaksiannya tersebut, Neneng mengatakan ia pernah dihubungi Tjahjo yang meminta proyek Meikarta untuk dibantu perizinannya.