Ngelmu.co – Beberapa waktu lalu, pemerintah daerah Sulawesi Tenggara, tegas menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) Cina. Namun, kini justru ditemukan seorang warga negara asal Tiongkok, yang berulah di Kabupaten Konawe Utara.
Pria yang dikenal dengan nama Mister Wang itu, disebut sebagai pemodal sekaligus pemimpin dua perusahaan tambang. Tetapi pada akhir April lalu, ia ketahuan mengantongi KTP palsu.
Dengan modal memalsukan identitas, Wang, berhasil tinggal di Konawe Utara, selama bertahun-tahun. Bahkan, dirinya juga telah menikahi seorang wanita lokal.
Syukurnya, kebohongan Wang, terbongkar usai seorang warga setempat, Irwan, melaporkan kasus ini ke polisi.
Ia mengatakan, jika Wang, yang berasal dari Provinsi Shanxi, Cina, mencetak KTP palsu (tak melalui prosedur resmi).
“Bersama itu KTP, dia memiliki kartu keluarga dan buku nikah yang kami duga palsu juga,” kata Irwan, seperti dilansir Liputan 6, Sabtu (2/5).
Dalam laporannya di Polda Sulawesi Tenggara, Irwan mengupkapkan identitas Wang, di KTP palsu miliknya.
Ia menggunakan nama Wawan Saputra Razak, dengan keterangan lahir di Shanxi, Cina, pada 1964.
Meski KTP elektronik yang berlaku sejak 25 Februari 2020—untuk seumur hidup—itu palsu, sebagian data yang tercantum hingga blanko yang digunakan, diduga asli.
“Dalam KTP TKA Cina itu, dia tinggal di Kota Kendari, ternyata setelah kami cek, tidak ada orang yang dimaksud,” beber Irwan.
Lebih lanjut ia menceritakan, perusahaan yang dipimpin Wang bertahun-tahun, sudah melakukan eksplorasi nikel di wilayah Konawe Utara.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ferry Walintukan, pun buka suara.
Ia menyatakan, penyidik akan melakukan langkah tepat untuk mengungkap kebenaran laporan serta informasi soal dugaan KTP palsu.
“Penyidik akan memeriksa, jika memang benar, maka hukuman pidana,” kata Ferry.
Baca Juga: Jika 500 TKA Cina Diizinkan Masuk, Ketua DPRD Sultra Siap Pimpin Demo
Wang merupakan pemodal di Perusahaan Bumi Konawe Abadi, dan pemilik PT Cahaya Mandiri Perkasa. Kedua perusahaan itu fokus menangani kadar nikel di wilayah setempat.
Kabar ini, sudah dibenarkan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari, Asni Bonea.
Ia mengaku langsung memeriksa kebenarannya, usai menerima laporan dari warga.
“Kami diminta membuat verifikasi keabsahan KTP diduga palsu itu. Lalu kami mengecek, dan kami tak menemukan adanya kesesuaian data soal identitas Wawan Razak Saputra,” kata Asni.
Pihaknya yang sudah melakukan verifikasi data base KTP, tak menemukan sidik jari, retina, hingga bentuk wajah yang sesuai.
“Artinya, Wawan Razak Saputra tidak pernah melakukan perekaman di Kantor Catatan Sipil,” jelas Asni.
Maka itu pihaknya mengeluarkan surat keterangan resmi kepada pelapor, yang kemudian diteruskan ke Polda Sultra, dan kini berada di meja penyidik.
Terlepas dari itu, Irwan, mengaku pernah berupaya mengklarifikasi langsung ke Wang. Tetapi yang bersangkutan menolak, dan menelepon seorang oknum anggota kepolisian.
“Dia telepon polisi di Polda Sultra. Namun, kami tidak takut, karena yang kami laporkan ini benar,” pungkas Irwan.