Berita  

Total Jemaah Haji asal RI Tahun Ini 228.093 Orang

Total Jemaah Haji RI
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (tengah)

Ngelmu.co – Tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, telah menyelesaikan fase pemberangkatan jemaah.

Proses tersebut berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, mengatakan, serapan kuota haji tahun ini mencapai 99,6 persen.

“Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen,” tuturnya di Makkah, Ahad (25/6/2023).

“Dari total kuota nasional 229.000 orang, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 jemaah,” sambungnya.

Hilman menjelaskan bahwa tahun ini, kuota dasar jemaah haji Indonesia, kembali normal, yakni sebesar 221.000.

Sebagai informasi, kuota normal ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus,” jelas Hilman.

Kuota Tambahan

Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 8.000.

Kuota tambahan ini terdiri dari 7.360 jemaah haji reguler, dan 640 jemaah haji khusus.

Menurut Hilman, Arab Saudi baru menginformasikan kepastian adanya tambahan kuota ini pada 7 Mei 2023, atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H.

Saat itu, masih berlangsung proses pelunasan kuota dasar; sementara keberangkatan kloter [kelompok terbang] pertama jemaah haji reguler dari Indonesia, dimulai pada 24 Mei 2023.

“Waktu yang tersedia sangat mepet, tapi kita terus berusaha,” kata Hilman.

“Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).”

“Jadi, tahun ini ada dua Keppres yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan.”

“Sebagai turunan, kami juga menerbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji,” jelas Hilman.

Baca juga:

Waktu yang tidak banyak ini membuat jajaran Kemenag, berupaya agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal.

Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang mendapat visa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci.

Adapun 358 orang lainnya yang sudah mendapat visa, membatalkan untuk berangkat; karena beragam alasan.

“Jadi, dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, mendapat visa 6.820 atau 87,8 persen, dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang,” kata Hilman.

“Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, mendapat visa 631 orang atau 98,6 persen,” pungkasnya.

Saat ini, seluruh jemaah haji Indonesia–baik reguler maupun khusus–sudah berada di Makkah.

Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023.