Ngelmu.co – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada apa?
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif di kantornya Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018, pemeriksaan Tuan Guru Bajang dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan.
“Iya benar terjadi klarifikasi dan pemeriksaan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Laode dilansir dari Viva.
Baca juga: Digadang-gadang Maju Pilpres 2019, Ini Respon Gubernur NTB
Akan tetapi, Laode tak merinci lebih detail pengumpulan bahan dan keterangan yang melibatkan Tuan Guru Bajang terkait dugaan perkara apa.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan,
untuk lokasi pemeriksaan terhadap Tuan Guru Bajang akan dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Febri menyatakan bahwa dalam perkara ini belum masuk kepada tingkat penyidikan,
sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan informasi tentang apa secara rinci.
“Soal tempat yang pasti di NTB ya, dilakukan dan sebagai sebuah peristiwa yang belum masuk di tingkat penyidikan,
maka kami belum bisa menyampaikan informasi terkait tentang apa dan belum juga orang yang diklarifikasi adalah orang yang diduga terlibat,” kata Febri.