Ngelmu.co – Refly Harun resmi dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Jasa Marga. Refly Harun dicopot dari Komut Jasa Marga usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jasa Marga, Rabu (5/9/2018) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Usai RUPSLB disebutkan, Desy Arryani, berdasarkan keterangan pers, tetap dipercaya duduk sebagai Direktur Utama Jasa Marga. Selain itu, Direktur SDM dan Umum Jasa Marga Kushartarti Koeswiranto yang kini ditugaskan di Pertamina oleh Kementerian BUMN, posisinya digantikan oleh Alex Denni.
Sedangkan, Alex Denni sebelumnya adalah pejabat di Bank Indonesia. Selanjutnya, posisi komisaris utama yang ditinggalkan Refly Harun diisi oleh Sapto Amal Damandari.
Dalam keterangan pers, ketika ditanya apa alasan penggantian Refly Harun, Desi Arryani menolak memberikan keterangan. Desi menyatakan bahwa halmtersebut bukanlah wewenangnya untuk mengatakan alasan pencopotan Refly Harun.
“Mohon maaf itu bukan domain kami direksi untuk menjelaskan,” ungkap Desi Arryani.
Kemudian Desi menyatakan hal itu merupakan wewenang saham dwi warna (Kementerian BUMN) sehingga ada keputusan ini.
Baca juga: Resmi, Refly Harun Dicopot dari Komisaris Utama Jasa Marga
Berdasarkan penelusuran, Refly Harun sempat menulis status di akun twitternya sehari sebelum pencopotannya sebagai Komut Jasa Marga. Refly mencuitkan bahwa dalam kondisi saat ini, bersikap netral bukan berarti harus berada di tengah-tengah.
Menurut Refky, netral itu membenarkan yang dianggap benar dan mengkritik yang dianggap salah sebatas pengetahuan yang dipunya oleh masing-masing orang.
Berikut adalah status lengkap Refly Harun, @ReflyHZ: Menjadi netral itu tidak mesti selalu di tengah. Yang lebih penting, membenarkan yang dianggap benar dan mengkritik yang dianggap salah. Tentu sebatas pengetahuan yang kita punya
Menjadi netral itu tidak mesti selalu di tengah. Yang lebih penting, membenarkan yang dianggap benar dan mengkritik yang dianggap salah. Tentu sebatas pengetahuan yang kita punya.
— Refly Harun (@ReflyHZ) September 4, 2018
Diketahui sebelumnya, pakar hukum tata negara ini dikenal sebagai pengamat yang sering bersikap kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo. Kemudian Refly diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara. Selain itu, Refly kemudian diangkat menjadi Komut Jasa Marga.
Diberitakan sebelumnya di sejumlah media, Refly ingin bereksperimen tetap bersikap kritis meski berada di dalam lingkungan istana. Namun pada suatu kesempatan, Refly menyatakan bahwa sulit untuk bersikap kritis jika masih dalam lingkaran kekuasaan pemerintah.
“Tapi akhirnya saya tidak bisa, kondisi mengharuskan saya mengundurkan diri. Jadi, kalau ada teman aktivis bergabung istana susah mengharapkan mereka kritis seperti semula,” ujar Refly Harun.
Kemudian, Refly mundur dari Kemensesneg, tapi bertahan di jabatannya sebagai Komisaris PT Jasamarga. Di tengah perjalanan menjadi Komut Jasa Marga, Refly tampil menjadi penggugat UU 32/2008 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke Mahkamah Konstitusi sehingga harus berhadapan dengan pemerintah.
Oleh karena itu, dia dikritik untuk mundur dari jabatannya menjadi Komut Jasa Marga supaya tidak berbenturan dengan posisinya sebagai penggugat pemerintah di MK. Diketahui dalam gugatan UU No 32/2008 ke MK, Refly menjadi kuasa dari Asosiasi pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Diketahui bahwa Refly Harun diangkat menjadi komisaris utama PT Jasa Marga Tbk pada 18 Maret 2015.
Berikut ini merupakan Susunan Komisaris dan Direksi Jasa Marga:
Direksi PT Jasa Marga:
Direktur Utama: Desi Arryani
Direktur Operasi I: Mohammad Sofyan
Direktur Operasi II: Subakti Syukur
Direktur Pengembangan: Adrian Priohutomo
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur SDM dan Umum: Alex Denni
Komisaris PT Jasa Marga:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen: Vincentius Sonny Loho
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: Sugihardjo
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Muhammad Sapta Murti