Ngelmu.co – Mengakui adanya anggota yang mengunggah konten ‘Tujuan Tersembunyi Reuni 212’, di akun Instagram @tribrataresbinjai, Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, minta maaf.
“Saya sebagai Kapolres Binjai, atas nama anggota saya dan seluruh kesatuan Polres, minta maaf,” tuturnya, saat silaturahmi antar tokoh agama, seperti dilansir Kumparan, Rabu (27/11).
“Karena sudah terjadi keteledoran anggota saya, dalam memosting (mengunggah) hal yang sifatnya sensitif untuk agama,” sambungnya.
Namun, Nugroho menjelaskan, jika institusinya sama sekali tidak memiliki niat untuk mengunggah konten tersebut.
Menurutnya, unggahan itu murni kelalaian anggotanya, yang sembarangan mengunggah konten, tanpa sepengetahuan atasan.
“Awal kejadian, kemarin, Minggu (24/11), anggota saya, istilahnya PHL (pekerja honorer) di bidang humas, melihat berita-berita di internet,” kata Nugroho.
“Di situ, dia langsung share (postingan itu), tanpa mengonfirmasikan ke Kasubag Humas, atau ke saya,” lanjutnya.
Sadar postingan ‘Tujuan Tersembunyi Reuni 212’ dapat memicu konflik sosial, Nugroho pun inisiatif, menggelar silaturahmi dengan tokoh agama setempat, untuk tabayyun.
“Alhamdulillah, semua sudah terselesaikan dengan baik, untuk ke depannya, sebagai masukan kepada kita, khususnya Polres Binjai,” ujarnya.
“Jangan sampai berita yang belum tentu benar, kita share, jangan sampai jadi berita hoax, atau fitnah,” imbuh Nugroho.
Sementara untuk anggotanya yang lalai, Nugroho berjanji, akan memberikan sanksi tegas.
“Ya, tentu kita akan berikan sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Baca Juga: PA 212 soal #ReuniBatal212Bubar: Itu Kerjaannya Kelompok 212Pobhia
Sebelumnya, beredar hasil tangkapan layar di media sosial, yang diunggah akun Instagram Polres Binjai, @tribrataresbinjai.
Unggahan yang mendapat respons cukup ramai itulah, akhirnya memicu polemik.
Meskipun Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, sebelumnya membantah soal unggahan itu, dan menganggapnya hoax.
Pada akhirnya, unggahan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.