Ngelmu.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menunjuk 10 Penjabat (Pj) Gubernur, pengganti kepala daerah yang purnatugas per hari ini, Selasa, 5 September 2023.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman pun menyampaikan jadwal pelantikan.
Pelantikan akan berlangsung pada pukul 08.00 WIB di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri Tito Karnavian, akan melantik langsung Pj Gubernur tersebut.
“Di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra,” kata Erif, Senin (4/9/2023).
Jokowi menunjuk para Pj Gubernur ini setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis (31/8/2023).
Berikut nama 10 Pj Gubernur tersebut:
- Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat;
- Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah;
- Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatra Utara;
- Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali;
- Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua;
- Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT;
- Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB;
- Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat;
- Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara;
- Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sul Selatan.
Baca juga:
Adapun sejumlah gubernur, akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023 ini.
Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P tahun 2018; tanggal 28 Agustus 2018.