Ngelmu.co – Kericuhan sempat mewarnai pemeriksaan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pihak kepolisian memeriksa Panji atas kasus penistaan agama di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
Kemarin, Panji tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB dengan menggunakan baju berwarna biru tua.
Pengawal serta pendukungnya tampak mendampingi.
Suasana pun menjadi ricuh saat para pengawal Panji, menjaga ketat yang bersangkutan, sekaligus melarang awak media untuk mendekat.
Wartawan terus berupaya meminta keterangan Panji. Aksi saling dorong pun tidak dapat terhindarkan.
Panji juga tidak memberikan sepatah kata pun. Ia langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kericuhan kembali pecah saat Panji selesai diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Ia terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 23.37 WIB.
Sejumlah anggota kepolisian tampak mengawal Panji. Keributan pun kembali pecah.
Pasalnya, anggota kepolisian yang mengawal itu justru menghalangi awak media yang ingin meliput.
Sejumlah pengawal serta pendukung Panji juga menambah panas suasana.
Petugas kepolisian membawa Panji masuk ke gedung. Awak media yang sudah menunggu sejak pagi pun protes.
Sempat terjadi perdebatan antara awak media dengan petugas kepolisian, lantaran kerja media untuk meliput Panji usai menjalani pemeriksaan justru dihalangi.
Setelah menunggu cukup lama, Panji akhirnya kembali dikeluarkan dari gedung Bareskrim Polri untuk berbicara di depan awak media.
Panji juga sempat mengucapkan ‘shalom aleichem’ di hadapan awak media yang sudah menantinya usai 9,5 jam diperiksa.
“Assalamu’alaikum, shalom aleichem,” tuturnya.
“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan, dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar.”
Kepada Panji, awak media sempat menanyakan soal isunya yang mendapat perlindungan dari Istana.
Namun, Panji hanya mengatakan, “Sudah saya jawab semua di dalam.”
Baca juga:
- Kelanjutan Polemik Panji Gumilang, Al Zaytun
- Menelanjangi Panji Gumilang hingga Al Zaytun
- Panji Gumilang Al Zaytun Ragukan Al-Qur’an
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga bicara.
Ia bilang, penyidik melontarkan 26 pertanyaan untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji.
Djuhandhani menjelaskan, dari puluhan pertanyaan tersebut, beberapa di antaranya berkaitan dengan sejarah pendirian hingga struktur organisasi Al Zaytun.
“Ada 26 pertanyaan yang dijawab oleh yang bersangkutan, adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al Zaytun.”
“Kemudian struktur organisasi, dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Djuhandhani juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan, Panji mengaku telah memberikan pernyataan seperti yang beredar luas di media sosial.
Menurutnya, penyidik langsung melakukan gelar perkara, setelah rampung meminta keterangan dari Panji.
Hasilnya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
“Adapun kesimpulan gelar perkara, bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.”
“Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” jelas Djuhandhani.