Usai Putusan MK, Zulkifli Hasan: Masa Koalisi Sudah Berakhir

Ngelmu.co – Usai ditolaknya permohonan gugatan Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyatakan, masa Koalisi Indonesia Adil dan Makmur juga berakhir. Partai-partai terkait pun dipersilakan untuk menentukan sendiri-sendiri, langkah apa yang akan diambil ke depannya.

“Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo, dari setengah dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya, dengan berakhirnya putusan MK, maka koalisi sudah berakhir,” tuturnya di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, seperti dilansir dari Detik, Jumat (28/6).

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Menebak ke Mana Mereka Akan Berlabuh
[/su_box]

Menurut Zulkifli, Prabowo mempersilakan semua partai koalisi untuk menentukan sikap masing-masing. Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan jika partainya akan segera melakukan rapat internal, untuk menentukan langkah politik selanjutnya.

“Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri,” lanjutnya menirukan apa yang diucapkan Prabowo.

Sebelumnya, Kamis (26/6), MK sudah menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Maka, dengan demikian pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.