Ngelmu.co – Total utang pemerintah pusat per akhir November 2020, nyaris mencapai Rp6.000 triliun.
Tepatnya berada di angka Rp5.910,64 triliun, setelah bertambah Rp32,93 triliun dari bulan sebelumnya, Rp5.877,71 triliun.
Rasio utang pemerintah per akhir November, mencapai 38,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dari periode yang sama di tahun lalu.
“Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.”
Demikian keterangan yang Ngelmu kutip dari APBN KiTa, Jumat (25/12).
Baca Juga: Gagal Bayar Utang Rp564 Triliun, Harga Saham BUMN Cina Babak Belur
Total utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).
Dengan denominasi rupiah sebesar Rp3.891,92 triliun dan SBN valuta asing [valas], mencapai Rp1.193,12 triliun.
Sementara sisanya Rp825,59 triliun, berasal dari pinjaman.
Terdiri atas pinjaman luar negeri Rp814,05 dan pinjaman dalam negeri Rp11,55 triliun.
“Pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi.”
“Termasuk penerbitan SBN Ritel yang disambut baik oleh masyarakat, terutama generasi milenial.”
Bukan hanya itu, pemerintah juga akan terus berkomitmen, mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan utang.
Selengkapnya baca di sini…