Berita  

2 Video Lama Indra Kenz yang Paling Bikin Warganet Geram

Video Indra Kenz

Ngelmu.co – Video-video lama milik tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, kembali menjadi sorotan.

Namun, dari sekian banyak video yang ada, terdapat dua di antaranya yang paling bikin warganet geram.

Sebut Tuhan Bingung

Pertama, ketika ia menjawab komentar salah seorang warganet dengan mengunggah sebuah video di akun TikTok-nya, @indrakenz.

Pada saat itu pengguna TikTok @dinotaurs, bertanya, “Kira-kira ketika Tuhan mengubah nasibnya kembali jatuh miskin, gimana, ya?”

Indra pun menjawab:

Kira-kira kalau Tuhan mengubah nasib gue kembali jatuh miskin, gimana, ya?

Ini nih, enggak bisa nih. Kenapa? Karena ketika gue sombong, gue pamer, ya, ‘kan…

Sudah mau dibuat Tuhan aku miskin ‘kan, tiba-tiba baik aku, beramal, bersedekah, bantuin orang. Nah, bingung.

Habis itu dikasih lah aku makin kaya, ya, ‘kan. Dapatlah rezeki itu ‘kan.

Sombong lagi aku, pamer lagi ‘kan, mau dimiskinkan lagi, beramal lagi aku, bersedekah lagi.

Makanya Tuhan pun bingung mengambil keputusan, enggak tahu nih mau diapain aku ini. Hahahaha.

Respons Warganet

Kini, setelah Indra resmi menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, warganet pun ternganga dengan sikapnya tadi.

Pemilik akun Twitter @jeanpices, misalnya. Ia bilang, “Hah? [Indra Kenz] Sampai ngucap ‘Tuhan pun bingung ambil keputusan’?”

“Semudah itu bilang, gitu? Tuhan disamain batas kebingungannya sama manusia?! Sakit nih orang,” kritiknya keras.

Pengguna Twitter @mbayuap, pun menyahut. “Tuhan enggak pernah bingung. Sedekah diterima bukan karena banyak, tapi karena ikhlas.”

“Tahu kisah Qorun, temannya Fir’aun? Hartanya ditenggelamkan karena sombong,” sambungnya.

“Sampai detik ini, kalau ada harta ditemukan di dalam tanah, disebutnya ‘harta Karun’,” imbuhnya lagi.

“Qorun dikenang untuk dijadikan pelajaran, bukan buat jadi teladan,” tegas Bayu.

‘Gue Bukan Islam’

Sementara video kedua adalah ketika Indra, menegaskan bahwa ia bukan seseorang yang beragama Islam.

Awalnya, salah seorang pengguna TikTok, bilang, “Kak, coba bangun masjid atau musala di kompleks yang enggak ada masjid atau musala.”

“Pahalanya bisa dibawa mati,” tutur warganet tersebut.

Namun, Indra yang kembali menjawab lewat sebuah video, bilang:

Sorry, gue enggak bakal mau bangun masjid, karena gue bukan Islam.

Gue enggak bakal mau bangun gereja, wihara, atau rumah ibadah lainnya.

Karena gue juga bukan Kristen, bukan Buddha, bukan Hindu, oke?

Kalau gue disuruh milih, gue lebih memilih untuk bangun panti jompo, atau panti asuhan, ataupun sekolah gratis.

Yang semua agama tuh bisa masuk. Jadi, enggak ada diskriminasi.

Jadi, kalau kalian tanya, ‘Bang, agama lo apa?’, agama gue tuh gue bikin sendiri.

Namanya cinta, alirannya damai. Cinta, damai.

Adapun takarir yang Indra tulis pada unggahannya tersebut, berbunyi:

“Siapa mau jadi umatku? Langsung aku angkat jadi Nabi🤣 #fypシ #fyp #foryou #foryourpage #islam”

Mendapati pernyataan yang terunggah pada 5 September 2020 itu, pengguna TikTok @Bayualas, pun berkomentar di tanggal 26 September 2020.

“Halah, bentar lagi juga melarat orang yang gini. Tunggu saja,” sentilnya.

“Sadar, Bro 👊 Harta enggak dibawa sampai mati. Bertobatlah sebelum terlambat😏,” timpal @abazaz9 ke Indra.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Perkembangan Kasus

Kini, Indra telah menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Ia terkena pasal berlapis terkait TPPU dan UU ITE:

  • Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE;
  • Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE;
  • Begitu juga dengan Pasal 3 ayat 3 UU 8/2010 tentang TPPU;
  • Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang TPPU; dan
  • Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Demikian penjelasan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (22/2/2022) lalu.

Sampai saat ini, polisi telah melacak dan menyita sejumlah aset milik Indra, yang berkaitan dengan perkaranya.

“Kemudian tindak lanjut dari penyidikan, yang pertama, penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik saudara IK (Indra Kenz).”

“Yang terkait dengan transaksi yang dilakukan, yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini,” jelas Ramadhan, dalam jumpa pers virtual, Jumat (25/2/2022).

Ramadhan juga menyampaikan, aset yang dimaksud adalah sejumlah aliran dana milik Indra, yang berkaitan dengan kasusnya.

Selain itu, polisi juga telah menyita aset lain milik Indra, yakni berupa akun YouTube, hingga iPhone 13.

“Aset itu akan dilakukan tracing, terkait aliran dana yang berkaitan dengan trading option, yang terkait perkara ini,” kata Ramadhan.

Berikut aset Indra yang telah disita:

  • Rekening koran para korban;
  • Flashdisk berisi konten YouTube-nya;
  • Bukti transaksi deposit;
  • Akun Gmail Indra Kenz;
  • Akun YouTube Indra Kenz; dan
  • 1 iPhone 13.

Pihak kepolisian juga membahas kemungkinan Indra, akan dimiskinkan oleh pihak berwenang.

Hal ini sejalan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Artinya, jika Indra Kenz, benar akan dimiskinkan, maka negara juga akan menyita sejumlah aset lain miliknya.

Seperti rumah hingga mobil mewah, ataupun harta lain milik Indra.

Baca Juga: