Ustadz Abu Ba’asyir mendapatkan pembebasan tanpa syarat melalui kebijakan Presiden Joko Widodo. Pembebasan Ba’asyir sendiri akan dilakukan pada Minggu depan sambil menunggu proses administrasi di LP.
Ustadz Abu Ba’asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Ustadz Abu Ba’asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim. Ustadz Abu Ba’asyir Ba’asyir divonis selama 15 tahun dan telah menjalani hukuman sekitar 9 tahun.
Terkait pembebasan Ustadz Abu Ba’asyir, Putra Ustadz Abu Ba’asyir menyebut Sang Ayah Tidak Akan Bisa Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Politiik.
Berikut video selengkapnya