Berita  

Viral Komisaris PT AP II Balas Komentar Denny Siregar soal Tiga Petugas Avsec

Denny Siregar Petugas Avsec

Ngelmu.co – Publik bertanya, mengapa tiga petugas aviation security (avsec) di Bandara Soekarno-Hatta yang mengawal Habib Bahar bin Smith, dipecat.

Menurut sebagian pihak, kalaupun ketiga pegawai tersebut melanggar standar operasional prosedur (SOP), mestinya cukup diberikan surat peringatan (SP).

Namun, PT Angkasa Pura (AP) II, menganggap ketiganya telah melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

Komisaris Balas Komentar Denny

Terlepas dari pemecatan tersebut, balasan komentar Komisaris PT Angkasa Pura (AP) II Tubagus Fiki Chikara Satari terhadap Denny Siregar, viral.

Mulanya, akun Instagram @dennysirregar, berkomentar, “Kang @fikisatari, anak buah kalian di @angkasapura2, relijiessss sekali, ya.”

Selaku pemilik akun @fikisatari, Komisaris PT AP II pun membalas komentar Denny tersebut:

“Sudah langsung diberhentikan, Bang @dennysirregar, tiga avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan, nyak.”

Denny pun kembali membalas pernyataan Fiki, “Hahaha, siaaapp. Keren,” tulisnya yang dilengkapi dengan emotikon api.

Pernyataan keduanya itulah yang menyita perhatian publik. Sebagian menilai balasan Fiki kepada Denny, tampak seperti laporan.

Walaupun Ngelmu mendapati jika Fiki juga membalas komentar dari beberapa pengguna Instagram lainnya.

Penjelasan Komisari

Pada unggahannya yang teranyar, Fiki pun mencoba memberikan penjelasan, mengapa pihaknya memberhentikan tiga petugas avsec yang mengawal Habib Bahar.

Berikut pernyataan Fiki:

Karena banyak yang salah paham, saya coba jelaskan sedikit mengenai isu Aviation Security (Avsec) ini:

1. Petugas Avsec bertugas menjaga keamanan objek vital negara. Setiap petugas yang bekerja mempunyai tanggung jawab terhadap area kerjanya masing-masing.

Selama bekerja juga tidak diperbolehkan meninggalkan pos-nya, ini tertera dalam jobdesc yang sudah pasti diketahui dan dipahami oleh setiap personel Avsec. (slide 1&2)

2. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Angkasa Pura II dan OTBAND Wilayah I, diketahui bahwa penjemputan sampai ke garbarata pada hari Jumat, 3 Maret 2023, didasari atas kemauan/inisiatif sendiri dari tiga ex-personel Avsec yang seharusnya bertugas di screening bagasi dan pintu keluar.

3. Tertera dalam tata tertib Avsec di bandara, meninggalkan pos pada saat bertugas tanpa seizin pimpinan, merupakan pelanggaran indisipliner berat.

Tiga ex-personel Avsec telah melanggar SOP dengan meninggalkan lokasi tugas tanpa izin pimpinan untuk kepentingan pribadi.

4. Terhadap ketiga personel Avsec nonorganik, dimaksud pada Kamis, 30 Maret 2023, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat, yakni oleh manajemen @angkasapura2, ketiganya dikembalikan ke perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang merupakan mitra AP II. (Slide 3 & 4).

Saya terinfo mengenai hal ini pada hari Jumat, 31 Maret 2023.

5. Saya mendukung semua upaya dari manajemen @angkasapura2 untuk selalu mengutamakan pelayanan terhadap pelanggan, dan terus melakukan perbaikan operasional.

Mari kita kawal sama-sama transformasi bandara di Indonesia menjadi lebih baik lagi masa mendatang. Selamat melanjutkan ibadah saum Ramadan. Terima kasih.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by fikisatari (@fikisatari)

Kata Pengamat

Terpisah, pengamat penerbangan, Alvin Lie, mengatakan, penjemputan dan pengawalan penumpang bukanlah tugas avsec.

Sehingga dapat dikatakan, ketiga petugas avsec itu melanggar peraturan.

“Menjemput hingga di pintu pesawat, bukan tugas avsec,” tutur Alvin, Senin (3/4/2023).

Ia juga mengatakan, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang membuat penjemputan tersebut bisa dilakukan. Pertama, kepada pejabat pemerintahan.

“Itu pun tidak di pintu pesawat, tapi setelah lewat garbarata. Dijemput oleh petugas protokol yang punya pass bandara,” jelas Alvin.

Kedua, penjemputan dilakukan untuk penumpang yang akan lanjut terbang dengan jadwal mepet.

Alvin bilang, penjemputan tetap dilakukan oleh petugas airline yang mempunyai pass bandara.

Ketiga, penjemputan untuk pelanggan layanan premium. “Dijemput oleh petugas penyelenggara pelayanan yang punya pass pandara di ujung garbarata.”

Bukan Tugas Avsec

Pakar transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, juga bicara.

Ia yang mengatakan penjemputan tersebut bukanlah tugas avsec, mengaku heran, mengapa ketiga petugas avsec itu bisa ada di dekat pintu pesawat.

“Setahu saya, avsec itu enggak pernah di situ, ya. Avsec tuh biasanya di pesawat, enggak ada. Setahu saya, lo, ya,” ujar Djoko.

“Saya enggak pernah menemui avsec di pesawat, ya. Saya selalu menemuinya di bandara,” sambungnya.

Kalaupun ada pengawalan, lanjut Djoko, para pejabat, artis, maupun tokoh, ini biasanya harus melalui prosedur tertentu terlebih dahulu.

Namun, tetap hal ini bukanlah tugas avsec.

“Pengawalan pejabat tuh ada aturan juga. Bandara itu ‘kan secara security-nya harus ketat,” kata Djoko.

“Kalau pengawalan pribadi pejabat, ya, pejabat tuh dia ada yang dalam pesawat juga ikut, ajudannya.”

“Di mana pun enggak ada kalau keluar pesawat langsung tiba-tiba ada pengawalan,” jelas Djoko.

Baca juga:

Sebagai tambahan informasi, pemecatan ketiga petugas avsec ini berawal dari viralnya video di media sosial.

Ketiganya tampak menjemput dan mendampingi Habib Bahar yang baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Tidak hanya mengawal, ketiga petugas juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar.

Usai viral, PT Angkasa Pura II pun menegaskan jika tiap avsec, harus mematuhi SOP.

Di mana SOP avsec adalah memastikan keamanan serta keselamatan penerbangan; dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.