Video  

Vonis MK, Rocky Gerung: Jokowi Dimenangkan Secara Legal Tapi Legitimasi Ada Pada Prabowo

Makmahah Konstitusi telah menolak semua gugatan BPN, Aktivis Rocky Gerung pun memberikan tanggapannya terkait hal itu.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di salah satu televisi swasta, Selasa (2/7/2019), Rocky sebut kubu Prabowo Subianto justru berhati gembira pasca-putusan dari MK.

Hal tersebut berbeda dari kubu Joko Widodo yang terlihat gugup menurut Rocky.

Aktivis yang baru saja berulang tahun di usia ke 60 tersebut juga menilai kubu Jokowi-Ma’ruf yang memenangkan Pilpres 2019 merasa tak lega dengan kemenangan itu.

Lanjut Menurutnya, hal tersebut terlihat dari penantian kubu Jokowi terhadap rekonsiliasi dengan kubu Prabowo pasca vonis MK.

“Pak Prabowo justru gembira-gembira saja menghadapi soal ini (Vonis MK),” kata Rocky.

“Yang agak gugup justru kubu Pak Jokowi karena menunggu kepastian, kapan rekonsiliasi dengan Prabowo,” lanjut Rocky.

Ia pun mengaku merasa heran dengan kondisi yang ia yakini tersebut.

“Jadi agak ajaib, seseorang yang memenangkan atau berpesta justru hatinya tidak lega,” tegas Rocky.

Rocky juga menungkapkan bahwa kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 ini adalah kemenangan legal tanpa legitimasi.

Karena legitimasi yang sebenarnya, menurut Rocky, bergantung kepada sikap Prabowo.

“Saya anggap Pak Jokowi itu dimenangkan secara legal tetapi legitimasi ada pada Prabowo, dan itu yang mesti didamaikan” .

“Bagaimana cara mendamaikan, satu di kutub utara, satu di kutub selatan”.

“Harus ada badai baru untuk menghasilkan rekonsiliasi, itu yang kita cari”.

“Jadi kita mesti ciptakan badai baru, supaya kita bisa berselancar bersama-sama, menikmati tantangan di depan gelombang,” tegasnya.

Meski keputusan MK sudah final, Rocky menganggap MK gagal memanfaatkan momen sidang sengketa Pilpres ini.

“Mahkamah Konstitusi gagal memanfaatkan momentum untuk menghasilkan inovasi hukum itu,” terang Rocky.

Simak keterangan lengkapnya pada video di bawah ini:

https://youtu.be/_j-sjUWHEoU