Ngelmu.co – M Iskak yang merupakan bekas Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Surabaya, Jawa Timur, mengaku telah menggunakan uang KPRI.
Pria yang kini diketahui berusia 61 tahun itu memakai uang Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tegar, sekitar Rp2,3 miliar.
Iskak menggunakan uang koperasi yang beranggotakan 200 guru SD itu untuk kepentingan pribadinya; membangun rumah dan membeli tanah.
“Waktu 10 tahun saya jadi bendahara, saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar,” tuturnya, Rabu (21/6/2023).
Iskak mengaku telah mencicil dana koperasi yang ia pinjam. Namun, jumlah uang yang belum terganti hingga saat ini masih Rp2,3 miliar.
Akibatnya, Rabu (21/6/2023), puluhan guru menggeruduk rumah Iskak. Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban.
Dugaan Penggelapan
Sebenarnya, persoalan dugaan penggelapan dana KPRI sebesar Rp2,3 miliar itu sudah bergulir sejak 2019.
Namun, saat itu para guru yang memercayakan uangnya di koperasi tersebut, tidak merasa curiga.
Pasalnya, Iskak pernah menjabat sebagai kepsek di sejumlah sekolah dasar di Surabaya.
Iskak juga telihat memiliki banyak usaha dan rumah yang mewah.
Belum lagi, posisinya yang pernah menjabat sebagai ketua koperasi, dan selama 10 tahun menjadi bendahara koperasi.
Baca juga:
Kecurigaan baru muncul setelah Rp2,3 miliar dana koperasi, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Lalu, Iskak pun mengakui jika uang miliaran itu ia pakai untuk membangun rumah pribadi.
Iskak juga membeli tanah untuk pasar, menggunakan uang tersebut, dan ada yang dibeli atas nama anak-anaknya.
Rumah Digeruduk
Akhirnya, puluhan guru pun menggeruduk rumah Iskak yang berada di kawasan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Setidaknya, ada 75 guru yang datang untuk ingin menagih uang mereka.
“Lha, omahe megahe ngene, tibake dibangun dengan uang koperasi [lah, rumahnya megah begini, ternyata dibangun dengan uang koperasi],” kata salah seorang guru SD.
Bahkan, ada di antara mereka yang berteriak. Ia mengusulkan agar sertifikat rumah dan tanah Iskak, disita.
“Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi, karena uang itu uang seluruh anggota koperasi!”
“Kami sekarang ramai-ramai menagih uang kami, agar dikembalikan!” tegas seorang guru bernama Titik.
Armuji Turun Tangan
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pun turun tangan. Ia ikut mendatangi kediaman Iskak.
“Kasihan guru-guru SD, itu uang deposito dan simpanan di KPRI, dipakai pribadi ketuanya untuk bangun rumah, kos-kosan, dan pasar.”
“Kami harus ikut mencarikan solusi,” kata Armuji yang menegaskan, uang tersebut merupakan hak para guru, dan harus dikembalikan.
Ia mengusulkan adanya ambil alih pengelolaan aset milik Iskak.
“Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan?” ujar Armuji.
“Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar atau kos-kosan oleh anggota, dengan perjanjian notaris,” tutupnya.