Ngelmu.co – Kembali, kader Partai Nasdem diciduk karena pesta sabu. Kali ini, aparat kepolisian dari Resort Halmahera Barat, Maluku Utara, menangkap RL dan kedua rekannya, II dan FN saat berpesta sabu di kediaman RL pada hari Sabtu (10/2/2018) yang lalu. RL diketahui merupakan kader Partai Nasdem di Kabupaten Halmahera Barat.
Terkait hal itu, Kapolres Halbar AKBP Bambang Wiriawan menjelaskan, dalam penggerebekan pesta sabu yang dilakukan RL, II, dan FN, polisi telah mengamankan barang bukti dari RL berupa sabu seberat 0,22 gram, alat isap sabu (bong) rakitan serta sejumlah barang bukti lainnya yang terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Kejadiannya pada Sabtu sekitar jam 20.00 WIT bahwa ada informasi penyalahgunaan narkoba. Mendengar informasi tersebut, anggota Unit Narkoba bersama Unit Buser sekitar jam 21.20 WIT menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pembuntutan mencari tau kebenaran informasi tersebut,” kata Bambang dalam keterangan pers, Selasa (13/2/2018), seperti yang dilansir oleh Kompas.
Informasi didapatkan pihak kepolisian ternyata benar adanya. Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang. Pada awalnya salah satu tersangka berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, sesaat kemudian pelaku inisial II berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi kepada para tersangka, polisi mendapatkan keterangan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial Y.
“Saudara Y masih dalam pengejaran karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO Polres Halmahera Barat,” ujar Bambang, seperti yang dilansir oleh Kompas.
Ketiga tersangka saat ini diamankan di Rutan Polres Halmahera Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPW Partai Nasdem Maluku Utara, Ishak Naser mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari DPD Nasdem Halmahera Barat terkait salah satu kader partai yang ditangkap terkait narkoba.
“Tapi yang jelas jika ada dan terbukti sesuai aturan partai akan dipecat,” tuturnya ketika dihubungi, Selasa sore (13/2), seperti yang dilansir oleh Kompas.
Ketua Partai Nasdem Halmahera Barat, Djufri, belum merespons ketika dihubungi via telepon.
Sementara itu, saat dikonfirmasi seperti yang dilansir oleh Kompas, Ketua DPD II Partai Nasdem Halmahera Barat, Djufri Muhammad, mengatakan bahwa RL hanya anggota biasa partai yaitu sebagai anggota Garda Pemuda Partai Nasdem Halmahera Barat. Djufri mengatakan bahwa pihaknya merasa terkejut dan prihatin. Namun, DPD Halbar belum bisa bersikap sambil menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian.