Ngelmu.co – Miris, hanya dalam jangka waktu hanya beberapa hari, kembali ribuan e-KTP tercecer dan ditemukan oleh warga. Kali ini, Selasa, 11 Desember 2018, ribuan e-KTP tercecer dan ditemukan oleh warga Pariaman.
Sebelumnya, Sabtu 8 Desember 2018, sejumlah anak kecil menemukan ribuan kepingan-kepingan e-KTP yang berserakan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. E-KTP tersebut dinyatakan telah kadaluarsa oleh pihak Kemendagri.
Tidak terlalu lama sebelumnya, kasus-kasus ribuan e-KTP yang berserakan terjadi pada 27 Mei 2018 lalu. Pada akhir Mei tersebut, ribuan e-KTP tercecer di Salabenda, Bogor.
Kemudian, disusul 2800 e-KTP ditemukan Cikande, Kabupaten Serang pada 11 September 2018.
Belum lagi, kasus e-KTP lain, seperti ditemukannya Blangko e-KTP diperjualbelikan secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Blangko tersebut diperjualbelikan di Pasar Pramuka Jakarta Pusat hingga ke situs belanja daring.
Bahkan diketahui penjual Blangko e-KTP secara online itu, salah satunya adalah anak dari mantan pejabat Dukcapil. Anak pejabat Dukcapil memiliki tiga akun Tokopedia untuk menjual Blangko e-KTP.
Baca juga: E-KTP yang Tercecer: Dari Salabenda hingga Duren Sawit
Kali ini, kembali ribuan e-KTP kembali ditemukan tercecer. Ribuan e-KTP yang tercecer itu keberadaanya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Ribuan e-KTP tercecer itu terbungkus dalam karung yang sudah usang.
Ribuan e-KTP ditemukan warga bernama Zainal Arifin (75). Zainal menemukan e-KTP tidak jauh dari perkarangan rumahnya.
Kemudian, Zainal melaporkan temuan itu ke Mapolres Kota Pariaman untuk segera ditindaklanjuti dan agar tidak disalahgunakan. Kini, ribuan e-KTP tersebut sudah diamankan polisi setempat.
Selanjutnya, Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan menyebutkan bahwa ada sekitar seribuan e-KTP yang ditemukan. Andry mengatakan bahwa Zainal yang merupakan saksi, melihat e-KTP itu saat hendak menebang pohon yang berada di pekarangan rumahnya.
Andry menceritakan, karena Zainal merasa penasaran, Zainal kemudian mendekati dan melihat isi dari karung tersebut. Kemudian, saat dibuka, diketahui jika itu berisi ribuan e-KTP.
Seusai, mendapat laporan atas temuan itu, jajaran Polres Kota Pariaman segera mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ribuan e-KTP yang ditemukan oleh saksi itu, murni tercecer diduga akibat keteledoran dari internal Disdukcapil Padang Pariaman.
Andry menegaskan bahwa untuk kasus ini, sama sekali tidak ada unsur penyalahgunaan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2019.
“Tadi malam, sudah kita cek e-KTP temuan itu. E-KTP ini merupakan e-KTP yang sebelumnya sudah ditarik oleh Disdukcapil dari pemilik lamanya dan sudah diganti dengan e-KTP baru karena ada berbagai perubahan data,” kata AKBP Andry Kurniawan, Rabu 12 Desember 2018, dikutip dari Viva.
“Kantor Disdukcapil Padang Pariaman ini kebetulan berada di wilayah hukum Kota Pariaman. Kita juga sudah cek ke gudang penyimpanan. Memang banyak ditemukan sejenis di sana. Nah, diperkirakan pada saat membersihkan gudang, petugas di sana teledor sehingga e-KTP ini tercecer hingga ke pekarangan rumah warga. Tempat penemuan barang bukti juga dekat dengan kantor Disdukcapil,” kata Andry.
Meskipun demikian, pihak kepolisian dan Disdukcapil Padang Pariaman masih melakukan pendataan ulang serta penelitian terhadap seluruh data-data yang tercantum dalam e-KTP temuan itu. Seluruh barang bukti temuan itu, saat ini, sudah diamankan agar tidak disalahgunakan.