Ngelmu.co – Staf khusus Presiden yang berasal dari asal Papua, Lennis Kogoya, meminta Kepolisian melepaskan sebelas pelaku perusakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Lennis juga meminta Kepolisian tidak memproses secara hukum kesebelas tersangka.
Permintaan Lennis tersebut dengan alasan bahwa penahanan sebelas tersangka tersebut justru akan menyebabkan situasi di Papua semakin rumit.
“Ini yang ditahan sebelas orang ini keluarkan saja tidak usah diproses dulu. Nanti takutnya di sana bikin massa seperti begitu. Nanti keluarga ribut (dengan) tahanan di dalam, bikin ribut lagi. Lebih baik kasih pulang saja. Malah risiko kita,” ujar Lennis di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (13/10).
Lennis menduga, perusakan terhadap kantor Kemendagri akibat dari rasa kesal massa yang menggelar unjuk rasa yang tidak bisa menemui Tjahjo seperti yang menjadi tuntutan mereka. Menurut Lennis, kejadian tersebut merupakan sesuatu yang tidak direncanakan dan merupakan tindakan emosi spontanitas.
“Jadi seperti yang kemarin, terjadi spontan terjadi ini. Ini kan tidak terduga, tiba-tiba kemarahan begitu. Karena rasa kesal mungkin,” kata Lennis.
Pada Rabu (11/10) kemarin, kantor Kemendagri diserang massa yang mengatasnamakan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Tolikara Papua, John Tabo dan Barnabas Weya. Massa tidak terima terhadap keputusan MK yang tidak memenangkan pasangan calon bupati Tolikara John Tabo-Barnabas Weya dalam Pilkada 2017.
Dikarenakan kesal menunggu dan belum adanya kepastian, perusakan terhadap kantor Kemendagri pun terjadi. Sebelumnya sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Karena penyerangnya bukan dari kelompok umat Islam dan tidak bawa bendera bertuliskan kalimat tauhid, maka segala kehebohan di atas tidak membesar. Para penyerang tidak akan dianggap intoleran, anti Pancasila, atau tuduhan-tuduhan lainnnya yang biasanya langsung disematkan jika pelakunya adalah umat Islam. Malah sebaliknya, malah beberapa pihak begitu pengertiannya sehingga minta untuk membebaskan para tersangka atas penyerangan tersebut.