Ngelmu.co – DIlansir dari Tempo.co, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus teror surat atau surat kaleng berupa tulisan yang berisi ancaman pembunuhan terhadap ulama-ulama di Depok.
“Ancamannya akan di bunuh semua,” kata Putu saat dikonfirmasi Tempo, Minggu, 4 Maret 2018.
Teror surat tersebut menggunakan sebuah surat yang bertuliskan sepuluh nama ustad dan kiai yang merupakan target untuk dibunuh.
Terkait hal tersebut, aparat kepolisian, saat ini sedang menyelidiki kasus yang terjadi di Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City (GGDC), Kota Depok. Berdasarkan laporan dari pengamatan yang dilakukan Tempo, di Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City (GGDC), aparat kepolisian dari Polresta Depok dan Brigade Mobile (Brimob) Kelapa Dua Depok, terlihat berjaga-jaga.
Pada mulanya, seorang penjaga keamanan Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City, Asep, mendapati dua amplop di pos keamanan.
“Di surat itu alamat pengirimnya dari Keadilan Jaya Abadi, Jalan Malaka Hijau, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dan ditujukan kepada ustad Shobur,” kata Syarif, kakak Asep, yang juga berprofesi sebagai petugas keamanandi komplek Gardenia.
Karena surat tersebut ditujukan untuk Ustadz Shobur, penghuni perumahan GGDC, Asep langsung memberikannya kepada alamat yang bersangkutan. Syarif mengatakan bahwa Asep juga tidak mengetahui isi dari surat tersebut karena surat tersebut dalam keadaan terbungkus plastik, sehingga dia tidak berani untuk membukanya.
“Dia juga nggak tahu isi suratnya apa, soalnya diplastikin dan di masukin map, nggak berani kita buka,” ujar Syarif.
Syarif mengatakan, ia tidak mengetahui persis kapan surat kaleng tersebut berada di posnya, apakah berisi ancaman untuk ulama atau tidak.
“Kalau nggak salah, hari jumat, waktu itu sekitar pukul 18.00 WIB kami masih belum lihat surat itu,” lanjut Syarif.
Polisi saat ini masih menyelidiki apakah teror surat untuk ulama tersebut ada kaitannya dengan teror berupa penembakan terhadap Studio Soneta Record milik raja dangdut Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok, sebelumnya.
“Ada proyektil di kusen pintu,” kata seorang pria yang mengaku sebagai penjaga studio, Minggu (4/3).