Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, giliran Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Dzulmi Eldin yang diamankan.
Wali Kota Medan Kena OTT KPK
Hal ini disampaikan oleh pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak.
OTT dilakukan sejak Selasa (15/10) malam, hingga Rabu (16/10) dini hari. Sedikitnya, tujuh orang telah diamankan dalam OTT tersebut.
“Total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta,” kata Yuyuk, seperti dilansir Tempo, Rabu (16/10).
Dalam OTT tersebut, kata Yuyuk, KPK juga mengamankan uang, dengan jumlah lebih dari Rp200 juta.
Diduga, uang itu berasal dari praktik setoran antardinas, dan sudah berlangsung lebih dari sekali.
“Masih dalam proses penghitungan. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” pungkas Yuyuk.
Eldin yang merupakan politisi Partai Golkar, sudah dibawa ke Jakarta, pukul 06.00 pagi tadi.
Sedangkan enam orang lainnya, masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Sementara untuk status hukum, akan ditentukan 24 jam ke depan oleh KPK, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Baru Dilantik, 1 F-PDIP dan 3 F-PKB DPR RI Diperiksa KPK
[/su_box]
Diketahui, Eldin memiliki harta Rp20,3 miliar. Ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 15 Maret 2019 lalu.
Eldin tercatat memiliki 14 unit tanah dan bangunan, senilai Rp11,5 miliar, tersebar di Medan, Deli Serdang, hingga Jakarta Selatan.
Selain itu, Eldin juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp193 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp4,9 miliar, serta kas Rp3,6 miliar.