Protes Aturan Ganjil Genap
Viani, protes kepada polisi, saat terkena aturan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Awalnya, petugas menghentikan mobil Viani yang sedang melaju, dari arah Ragunan ke Jalan Gatot Subroto.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) pun meminta mobil Viani yang berpelat ganjil, untuk putar balik.
Lalu, ia memberi tahu kepada petugas, bahwa dirinya adalah anggota DPRD DKI yang hendak bertugas.
Mendengar penjelasan tersebut, petugas, kemudian memperbolehkannya melintas.
Namun, baru 10 meter melanjutkan perjalanan, Viani, kembali terkena ganjil genap oleh petugas polisi.
“Selama ini mobil saya boleh, lho,” tegas Viani di lokasi, Kamis (12/8).
Polisi pun menjawab, “Tidak boleh, karena ganjil genap. Kalau sekarang pakai surat tugas, boleh, sekarang sudah tidak berlaku.”
Masih tidak terima, Viani pun bertanya balik kepada polisi yang berjaga.
“Oke, saya sekarang tanya bapak, saya kalau mau ke Penjaringan, sekarang lewat mana?”
Polisi kembali memberi penjelasan, “Masuk tol, kalau lewat sini tidak boleh, kecuali kalau besok.”
“Sekarang lewat mana?” tanya Viani lagi, dengan nada lebih tinggi.
“Lewat Rasuna Said, lurus,” jawab polisi.
“Di situ tidak dijaga lagi?” ujar Viani.
“Yang tidak boleh Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto,” jelas polisi.
“Oke, nanti saya akan protes ini. Saya yang bikin aturannya,” tutup Viani.
‘Peraturan Tidak Jelas’
Ia yang memutar balik arah kendaraannya, tetap menilai aturan yang kerap berganti-ganti selama PPKM ini tidak jelas.
“Ini peraturan tidak jelas nih. Kenapa berganti-ganti seperti ini?” kata Viani kepada Detik.
“Biasanya pelat nomor saya, kalau kita tugas, boleh,” imbuhnya.
“Sekarang saya ada tugas jam 9, vaksin di Penjaringan, terus kita tidak bisa lewat seperti ini, kenapa?” sambungnya bertanya.
Viani juga menilai, kebijakan penyekatan di sejumlah jalan Ibu Kota, tidak berguna.
Menurutnya, kebijakan mobilitas warga justru tidak jelas. “Dari kemarin, peraturan waktu PPKM, ya, ‘kan semua jalanan ditutup.”
“Apa maksud dan tujuannya?” tanya Viani. “Tidak ada guna-gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya.”
Lebih lanjut, ia menegaskan, “Bukan tidak terima. Ini tidak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti,” pungkas Viani.
Baca Juga:
Sebagai informasi, kebijakan penyekatan PPKM, berganti menjadi ganjil genap, per hari ini, Kamis (12/8), hingga 16 Agustus mendatang.
Petugas gabungan pun menjaga salah satu titik ganjil genap, yakni Jalan Gatot Subroto.
Pada pukul 08.00 WIB, nampak berjaga petugas gabungan, di antaranya polisi, Dishub, dan Satpol PP.
Mereka ada di pertigaan Mampang, Kuningan, lengkap dengan papan bertuliskan ‘Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap’.
Adapun 7 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil genap selain Gatot subroto, terletak di jalan:
- Sudirman;
- MH Thamrin;
- Merdeka Barat;
- Majapahit;
- Gajah Mada;
- Hayam Wuruk; dan
- Pintu Besar Selatan.