Ngelmu.co – Setelah membicarakan laporan harta Kabinet Indonesia Maju, secara umum, kini warganet menyoroti kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pasalnya, dalam jangka 31 Desember 2018 hingga 31 Desember 2020, harta yang bersangkutan, bertambah sebesar Rp10,2 miliar.
Salah satu yang menanggapi kabar ini adalah pemilik akun Twitter @danikediri1908.
“Perlu diadakan seminar, bagaimana kiat-kiat menambah harta di tengah ekonomi yang sedang terpuruk akibat pandemi,” tuturnya.
“Salah satu pembicaranya, Menag,” sambung Dani.
Sementara Daeng Kalih, malah meminta tolong. “Yang berwenang minta klarifikasi terkait kekayaan ini, dari mana sumbernya,” ujarnya.
Lebih lanjut, akun @hakieeem, tertawa. “Rakyat gimana mau punya rasa hormat ke pejabat.”
“Habisnya mereka disuruh ngabdi, kok, malah jadi kaya raya semua,” imbuhnya.
“Rakyatnya sudah miskin, malah bayarin biaya hidup buat mereka yang tambah kaya,” sambungnya lagi.
“Senang dengarnya, sambil megang piring dengan nasi tanpa lauk,” sindir @x_herry.
Menag Yaqut memang bukan satu-satunya pejabat Kabinet Indonesia Maju yang hartanya bertambah di tengah pandemi.
Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga demikian. Pada 31 Desember 2019, kekayaannya tercatat Rp54,7 miliar.
Lalu, total hartanya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 31 Desember 2020, adalah Rp63,6 miliar.
Artinya, dalam satu tahun, bertambah Rp8,8 miliar. Itu mengapa pemilik akun @SamanPb, pun mengetwit.
“Yth Mr. @Jokowi, sudah sepatutnya Bapak beserta jajaran, mengajari rakyat lewat media TV ataupun webinar.”
“Bagaimana cara meningkatkan kekayaan di masa pandemi, supaya semua rakyat sejahtera,” imbuhnya.
“Kalau ini terjadi, pastilah kalian akan kami angkat jadi manusia 1/2 Dewa. Serius ini!” tutupnya.
Kekayaan Menag 31 Desember 2018
Berdasarkan data LHKPN, 31 Desember 2018, Yaqut melaporkan hartanya senilai Rp936.396.000.
Lalu, pada 31 Desember 2020, ia kembali melaporkan hartanya, menjadi Rp11.158.093.639, alias bertambah Rp10.221.697.639.
Pada LHKPN 2018, Yaqut, melaporkan harta miliknya berupa tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi.
Tepatnya di Kabupaten/Kota Rembang–hasil sendiri–senilai Rp47.096.000.
Ada juga alat transportasi serta mesin, senilai Rp882 juta, terdiri dari:
- Mazda Biante minibus (2014)–hasil sendiri–seharga Rp400 juta; dan
- Mazda CX-5 minibus (2015)–hasil sendiri–senilai Rp482 juta.
Sedangkan harta bergerak lainnya tercatat Rp1,5 juta, dengan kas dan setara kas senilai Rp5,8 juta.
Dalam LHKPN 2018 [lengkap berdasarkan verifikasi 3 Juli 2019], Yaqut, tercatat tak memiliki utang, harta surat berharga, dan harta lainnya.
Artinya, total kekayaan Yaqut hingga 31 Desember 2018 adalah Rp936.396.000.
Halaman selanjutnya >>>