Ngelmu.co – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Brebes kembali teruangkap keanehan dalam daftar pemilih sementara (DPS). Keanehan tersebut adalah Panwas menemukan satu nomor kartu keluarga (NKK) yang memiliki 946 orang anggota keluarga yang memiliki hak pilih.
Dilansir oleh Detik, data administrasi pemilih yang janggal ini ditemukan oleh Panwas pada NKK milik salah satu warga Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah. Pada NKK ini, panwas menemukan satu nomor kartu keluarga berisi 946 orang anggota keluarga yang memiliki hak pilih.
Ketua Panwas Kabupaten Brebes, Wakro, mendetailkan bahwa 946 pemilih yang masuk dalam satu NKK ini tersebar di empat RW. Para pemilih tersebut tersebar dalam beberapa TPS masing masing TPS 1 sebanyak 9 orang, TPS 2 ada 417 orang, TPS 3 ada 519 orang, dan TPS 12 ada 1 orang.
Diketahui, jumlah DPS di Desa Tegalglagah pada pilgub ini sebanyak 8943 orang. 946 diantaranya berada dalam satu NKK atau setara dengan 10,57 persen dari DPS di Desa Tegalglagah.
Tentu saja panwas khawatir pola pencocokan dan penelitian data pemilih yang tidak akurat akan berdampak pada para pemilih. Bila tidak dilakukan perbaikkan, pemilih ini bisa kehilangan hak pilihnya.
“Dengan pola coklit yang seperti ini, pemilih bisa jadi akan kehilangan haknya karena kesalahan administrasi,” ungkap Wakro di kantornya, Rabu (4/4/2018).
Hasil investigasi, NKK ini milik Edi Purwandi. Dalam NKK ini tercantum tiga nama, yaitu Edi Purwandi (34) sebagai suami, Emi Daryati (35) istri, dan Muhamad Firman Bayu Haq (10) sebagai anak. Jadi pada NKK tersebut seharusnya jumlah anggota keluarganya hanya 3 orang. Sedangkan yang memili hak untuk memilih hanya 2 orang, yaitu Edi dan istrinya, Emi.
“Kami hanya bertiga. Saya dan suami terus satu anak. Yang sudah boleh memilih hanya suami dan saya. Anak saya baru 10 tahun,” ujar Emi Daryati saat ditemui di rumahnya di Desa Tegalglagah.
Ketika dikonfirmasi, anggota KPU Brebes, Widyawati, mengaku sudah mendapat laporan terkait permasalahan tersebut. Menurut Widyawati, permasalahan tersebut merupakan kesalahan petugas PPS dalam menginput data DPS. Saat ini sudah dilakukan perbaikkan oleh PPS dengan NKK yang benar dan akan selesai dalam waktu dekat.
“PPS mengakui human error saat melakukan penyusunan DPS dengan menggunakan aplikasi exel. Ketika menyusun by name itu NKK tercopy dan ketika mengetik dan terseret ke bawah maka akan tercopy semua. Nah itu tercopy sebanyak 900-an,” imbuh Widyawati.